SuaraBali.id - Selebgram Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Mantan kekasih Edelenyi Laura Anna ini mendapatkan putusan yang sama dengan tuntutan jaksa.
Ia dinyatakan terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Selain itu hakim juga menambah hukuman Gaga Muhammad dengan pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan. Kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir guna mengajukan banding atas putusan ini.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya pria bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad atau akrab disapa Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh dan kini meninggal dunia.
Gaga Muhammad didakwa melanggar pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga didakwa kasus kecelakaan menyebabkan Laura Anna mengalami "spinal cord injury" atau cedera saraf tulang belakang.
Tag
Berita Terkait
-
Keanu AGL Blak-blakan: Pansos dengan Laura Anna Jadi Strategi di Awal Karier
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Membahas Hubungan Toxic dalam Film Laura: Melawan Luka Fisik dan Batin
-
Ulasan Film Laura, Kisah Nyata Selebgram Tuntut Keadilan hingga Akhir Usia
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari