SuaraBali.id - Video syur mirip Nagita Slavina menghebohkan media sosial beberapa waktu belakangan. Sosok perempuan mirip istri Raffi Ahmad itu pun banyak menjadi perdebatan warganet di Indonesia.
Banyak yang percaya sosok tersebut bukanlah Nagita Slavina atau merupakan hasil rekayasa. Namun adapula yang meyakini video tersebut bukan rekayasa.
Seperti apa yang diungkapkan pakar telematika Roy Suryo dalam cuitan di twitternya. Menurutnya video tersebut bukanlah hasil rekayasa. Menurutnya video yang beredar memang benar-benar ada.
"Banyak yang mengatakan (video) ini rekayasa, ya. Rekayasa itu fotonya tempelan dan kemudian diedit, dan sebagainya. Saya jelas katakan itu bukan rekayasa. Jadi ini bukan video rekayasa, ini video benar," jelas Roy Suryo dalam video yang diunggahnya ke Twitter beberapa waktu lalu.
Beberapa alasan pun diungkapkan Roy Suryo diantaranya karena bagian tubuh dalam video itu tak bisa diakali dengan aplikasi karena durasi video yang lumayan lama. Sehingga bukan hasil dari aplikasi FaceApp.
Namun ia tak membenarkan bahwa sosok perempuan yang ada dalam video benar Nagita Slavina. Menurutnya hal itu perlu diuji secara forensic oleh kepolisian.
Polisi Sebut Hasil Rekayasa
Namun demikian pendapat berbeda diungkapkan oleh Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut polisi video syur yang diduga mirip artis Nagita Slavina dipastikan palsu atau hasil rekayasa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengungkapkan pada wartawan belum lama ini.
"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing," tegas Wisnu Wardhana.
Video berdurasi 61 detik itu pun sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi setelah seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022.
Laporan yang teregistrasi di Polres Metro Jakarta Pusat pada 13 Januari 2022 itu bernomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ. Namun, Pitra tak mau menyebutkan deretan akun terlapor tersebut karena menganggap hal itu bukanlah ranahnya.
Dalam laporannya, Pitra menjerat dengan Pasal Pasal 6 dan Pasal 8 Undang Undang RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE.
Sebelumnya suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad juga telah membantah bahwa sosok perempuan di balik video tersebut Nagita Slavina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien