SuaraBali.id - Usaha papan selancar atau surfing sebelumnya sangat menjanjikan di Bali. Namun pada saat pandemi sampai saat ini usaha ini pun lumpuh.
Seperti yang terjadi di kawasan pantai Canggu, Badung, Bali. Omzet usaha ini pun masih menurun.
Pengelola penyewaan papan surfing, Made menyampaikan keluhan terjadi penurunan penyewaan papan selancar. Dalam kondisi sebelum Pandemi atau normal rata-rata kurang lebih 10 papan mampu disewakan.
Saat ini terjadi kondisi berbalik sangat jauh penurunannya. Tentu kondisi tersebut akhirnya berdampak pada penurununan pendapatan dalam usaha penyewaan papan surfing ini.
"Lihat saja sendiri biasanya di gapura masuk ke pantai itu sangat penuh motor parkir di sana. Sekarang sepi sekali," katanya, Kamis,(13/1/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Saat musim ramai, wisatawan menyewa hampir dari berbagai negara dengan nilai yang sesuai dan tidak ditawar-tawar lagi dengan alasan pandemi.
"Campur-campur asal wisatawan yang menyewa dengan kisaran harga sewa Rp50 ribu per papan. Harga tersebut dari sebelum maupun saat ini tetap segitu," ucapnya.
Melihat belum begitu normalnya kondisi kunjungan wisatawan, Made berharap kedepan kondisi bisa ramai lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar