SuaraBali.id - Artis sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi melaporkan kasus penipuan jual beli properti berupa tanah dan bangunan ke Mapolda Bali. Tanah dan Bangunan yang dipermasalahkannya itu ada di Nusa Dua.
"Saat ini masih ditangani dan Polda Bali juga masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan jual beli properti ini," kata Kasubdit II Direktorat Reskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan penyitaan dokumen. Kata dia, kasus ini juga sudah naik ke tahap sidik.
"Sementara kami juga sedang memeriksa saksi dari BPN, notaris terkait dengan peralihan hak dan akta jual beli. Diduga kuat bangunan tersebut telah diperjualbelikan," katanya.
Dikatakannya, dari hasil penyidikan sementara, bahwa benar bangunan tersebut telah dijual. Namun, semua masih dalam proses penyidikan terkait proses peralihan dari bangunan itu baik itu di notaris maupun BPN.
Sementara itu, kasus bermula pada bulan Februari 1996, ketika Ivanka Suwandi melihat stand pameran dari PT BLKU dan berencana membeli rumah. Lalu, Direktur PT BLKU berinisial SH menawarkan Perumahan Pondok Kampial Permai di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Saat itu, Ivanka Suwandi ditawarkan berada di blok A nomor 229-230 dengan harga Rp38,6 juta. Kemudian pihak Ivanka Suwandi membeli rumah tersebut dengan cara mencicil hingga lunas.
Luas bangunan di Perumahan Pondok Kampial, Nusa Dua yaitu 137 meter persegi dengan harga Rp38.600.000 juta.
Pada Februari 1998, SH kemudian meminta Ivanka Suwandi berkoordinasi dengan notaris berinisial TDK untuk pemecahan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Setelah lengkap menerima kunci rumah itu, lalu keluarga Ivanka Suwandi tinggal di sana kurang lebih selama enam bulan, lalu rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Umumkan Akan Naik Haji Tahun Ini: Bismillah Atas Izin Allah
-
Berstatus Stafsus Komdigi, Jejak Digital Perlakuan Raline Shah ke Satwa Liar Disayangkan
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram