SuaraBali.id - Cerita Dahlan Iskan yang mengaku pernah mengalami mendapatkan pengalaman tak menyenangkan saat memimpin salah satu perusahaan BUMN menjadi sorotan. Dalam pengakuannya, Dahlan Iskan mengaku pernah mau diperas anggota DPR ratusan miliar dengan dalih uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun demikian, mantan Menteri BUMN yang kini berusia 70 itu menolak permintaan anggota DPR tersebut. Soal pemerasan tersebut ia utarakan melalui unggahan video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Dahlan Iskan dalam video tersebut menuturkan apa yang ia alami setelah setahun menjabat Direktur PLN. Diceritakannya bahwa menjelang lebaran seorang Direksi PLN yang menghadapnya bahwa ada anggota DPR Komisi IV meminta THR.
"Saya sudah saatnya menceritakan jadi ketika mau lebaran idul fitri. Salah satu direksi saya di PLN itu terkopoh-kopoh menemui saya. Katanya pak tadi saya dipanggil anggota DPR Komisi IV. Kemudian menanyakan soal THR atau hadiah lebaran untuk anggota DPR," kata Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan pun kaget mendengar permintaan itu. Lantas ia mengumpulkan seluruh jajarannya untuk menentukan sikap.
Apakah permintaan anggota DPR Komisi IV yang merupakan mitra kerja PLN akan dipenuhi atau tidak.
"Saya panggil seluruh direksi lengkap atau tidak. Pokoknya kita harus buat forum. Kemudian saya rapatkan terkait permasalahan tersebut," sambungnya.
Dalam rapat tersebut Dahlan Iskan memaparka pada direksinya. Kalau anggota DPR meminta uang THR kepada PLN kurang lebih mencapai ratusan miliar untuk dibagi-bagi ke seluruh anggota Komisi IV.
"Saat ditanya mengenai sikap, seluruh direksi diam semua. Setelah itu saya berdiri di depan papan tulis. Kemudian saya menulis daftar konsekuensi apa saja yang akan diterima jika PLN menolak," jelasnya.
"Setidaknya ada sembilan poin utama konsekuensi yang akan dihadapi. Diantaranya kita akan sering dipanggil DPR untuk rapat dengar pendapat, pengajuan anggaran untuk PLN akan dipersulit, dan banyak pokoknya poin terakhir kita akan diberhentikan," imbuhnya.
Setelah menemukan poin-poin terburuk dan merumuskan dengan jajaran direksi perihal permasalahan tersebut. Akhirnya, forum rapat menyepakati untuk menolak permintaan THR yang diajukan anggota DPR Komisi IV.
Kemudian Dahlan Iskan memberi apresiasi kepada jajarannya atas keputusan berat tersebut. Terutama kepada seseorang yang ditugaskan untuk menyampaikan sikap PLN kepada anggota DPR tersebut.
"Dia (salah satu anggota direksi) dulunya aktivis tukang demo sampai bilang ini tugas gampang. Yang sulit jika direksi memutuskan untuk memberikan uang. Saya bilang hebat," paparnya.
Akan tetapi menurut Dahlan setelah PLN yang dipimpinnya menolak permintaan anggota DPR tersebut. Poin-poin yang dibahas saat sedang rapat terjadi.
Bahkan ketika ia menjabat sebagai Menteri BUMN selalu dimusuhi anggota DPR.
Tag
Berita Terkait
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Jakarta Jadi Sering Mati Lampu, ESDM Investigasi Dugaan Kerusakan Gardu PLN, Apa Penyebabnya?
-
Ditanya soal Jakarta Mati Listrik Massal, Wamen ESDM Yuliot Tanjung: Saya Juga Kena Dampak!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel