Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Januari 2022 | 18:50 WIB
Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) berjalan menuju perairan saat dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

SuaraBali.id - Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar dilepas di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali yang menggagalkan upaya penyelundupan 33 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) melepasliarkan 31 ekor penyu berukuran sedang hingga besar, Sabtu (8/1/2022).

Penyu-penyu ini sebelumnya oleh prajurit TNI AL saat ditangkap dan akan diselundupkan sejumlah ABK di perairan selatan Bali pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

"Ini penyu hasil tindak pidana dan masih dalam proses, namun karena ini mahkluk hidup kalau lama-lama disimpan sebagai barang bukti takutnya mati. Makanya 33 ekor penyu kita lepaskan hari ini," ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono.

Relawan melepasliarkan penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Menurutnya, penyu hijau ini adalah binatang dilindungi oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam. Keberadaan penyu dinilai sangat penting untuk menjaga ekosistem di laut karena penyu memakan ganggang-ganggang yang menutupi permukaan laut.

Apabila ganggang tidak dimakan oleh penyu, maka sinar matahari tidak langsung turun ke bawah laut sehingga plankton-plankton tidak bisa hidup subur.

"Plankton-plankton ini adalah sumber makanan bagi hewan di laut sehingga ikan-ikan dapat hidup. Kasihan nelayan kita yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Agus Budi Santosa menjelaskan sebanyak 31 ekor penyu hijau yang berhasil diamankan petugas TNI AL itu sebelum dilepaskan telah menjalani perawatan di pusat konservasi Turtle Conservation Education Centre (TCEC) Serangan dan dinyatakan sehat.

Petugas dan relawan mengangkat penyu hijau (Chelonia mydas) yang akan dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

"Setelah dinyatakan sehat baru kami lepaskan. Kalau usianya kami perkirakan dari fisiknya yang paling muda umurnya enam tahun dan paling tua mungkin sudah 20 hingga 30 tahun," ungkapnya.

Terkait penyu hijau yang akan diselundupkan itu, pihaknya merasa senang melihat adanya penyu hijau berada di perairan Bali lagi setelah sebelumnya sekitar empat tahun terakhir tidak ada penyu hijau dan hanya ditemukan penyu jenis lekang.

"Ini pertanda baik, mungkin ekosistem sudah mulai pulih karena namanya penyu akan ke pantai kalau dia akan bertelur. Dan kemungkinan penyu-penyu ini dulu juga berasal dari Bali karena penyu akan kembali ke tempat mereka menetas," ujar Agus Budi Santosa. (ANTARA)

Load More