Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 08 Januari 2022 | 09:40 WIB
Terdakwa korupsi pada proyek pengadaan benih jagung hibrida varietas litbang III di tahun anggaran 2017 yang merupakan Mantan Kepala Distanbun NTB, Husnul Fauzi, beranjak keluar dari ruang persidangan usai mengikuti agenda putusannya di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Jumat petang (7/1/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Lebih lanjut, kedua belah pihak, baik dari terdakwa maupun jaksa penuntut umum memberi tanggapan dengan menyampaikan pernyataan pikir-pikir. (ANTARA)

Load More