Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:53 WIB
Sejumlah karyawan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD Buleleng, pada Rabu (5/1/2022), untuk mengadu gaji mereka yang tak dibayarkan selama beberapa bulan. [Suara.com-Ahmad]

SuaraBali.id - Sejumlah karyawan air minum kemasan yaitu PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) mengeluhkan gaji mereka yang tak dibayarkan selama beberapa bulan. Dengan kondisi itu, puluhan karyawan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buleleng, Bali ini, mendatangi kantor DPRD Buleleng, pada Rabu (5/1/2022), untuk mengadu.

Kedatangan puluhan karyawan dari perusahaan yang memproduksi air mineral dalam kemasan merek Yeh Buleleng ini, diterima Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. Dalam pertemuan, sejumlah karyawan menyampaikan keluhan mereka karena belum mendapatkan gaji selama hampir tujuh bulan.

Salah seorang pegawai, Nyoman Sumiarta mengatakan, manajemen beralasan gaji karyawan belum diberikan karena kondisi keuangan perusahaan akibat dampak situasi pandemi Covid-19. Alasan itupun dimengerti oleh karyawan.

"Kami awalnya diam, karena tahu kondisi perusahaan. Tapi kami ada disuruh resign. Ini kan aneh," katanya.

Selama ini, diakui Sumiarta, pihak perusahaan hanya bisa membayar Rp 200 ribu per minggu kepada karyawan sebagai kasbon. Namun, kasbon baru bisa dibayarkan ketika perusahaan ada uang.

Padahal, para karyawan harus mengidupi keluarga.

Di sisi lain, kegiatan operasional perusahaan yang memiliki sekitar 80 karyawan masih tetap berjalan. Bahkan, penjualan air minum pun dijual dengan harga diskon. Dimana harga per kardus sebelumnya Rp 20 ribu kini dijual menjadi Rp 18 ribu.

Jumlah karyawan yang cukup besar dan ditambah penjualan menurun terlebih dijual dengan harga diskon, diyakini Sumiarta, juga menjadi salah satu penyebab perusahaan kesulitan untuk membayar gaji.

"Ya, di mana kesalahan karyawan? Ini kan kesalahan manajeman menjual dengan murah," ujar dia.

Sementara karyawan lain, Ketut Suastika mengeluhkan perusahaan tidak membayarkan jaminan BPJS ketenagakerjaan. Padahal gaji para karyawan telah dipotong. Bahkan, akhir-akhir ini ada kesepakatan perusahan bersedia membayarkan gaji karyawan dengan potongan 75 persen dari gaji awal.

"Kalau mau dipotong 75 persen. Apa yang kami makan," ucap Suastika.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku, akan segera berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.

Meski demikian Supriatna berharap, agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu," jelas Supriatna.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Arta Widnyana menyebutkan, saat ini perusahan Yeh Buleleng mengalami kendala keuangan. Penjualan yang menurun ditengah situasi pandemi Covid-19, menyebabkan pemberiaan gaji ke karyawan menjadi tersendat.

"Penjualan kami turun hampir 60 persen selama pandemi. Tapi saya rasa semua perusahaan sama kok, cuma bedanya perusahaan lainnua melakukan PHK atau merumahkan. Tapi kami tidak seperti itu. Kami segera berkoordinasi dengan para karyawan menyelesaikan masalah ini, kasihan karyawan," kata Arta Widnyana.

Kontributor : Ahmad

Load More