SuaraBali.id - Begal kembali berulah di wilayah hukum Polres Jembrana sejak 3 hari belakangan ini. Aksi ini mengincar perempuan di wilayah Jembrana Bali.
Terbaru seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Wilayah Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Pelaku ini saat melakukan aksinya meraba pantat dan payudara menggunakan sepeda motor kemudian kabur begitu saja.
Ciri-ciri pelaku begal ini sudah diketahui salah satu korban. Pada saat kejadian Sabtu (1/1/2022) lalu korban sedang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 20.30 WITA.
Kronologi peristiwa tersebut berasal saat korban yang datang dari arah timur atau arah Kota Negara menuju ke barat untuk pulang ke rumahnya di Desa Melaya.
Pada saat itu kondisi jalan memang sepi. Saat kondisi jalan sepi pelaku datang tiba - tiba dan memegang daerah sensitif kewanitaan.
Selain warga Melaya, kejahatan tersebut juga salah satu warga yang sedang berada di dalam pasar menjadi korban. Korban yang berada di dalam pasar jalan sendiri, saat berada dalam kios yang sepi tiba-tiba korban diremas di bagian pantat.
Korban yang ketakutan, sempat mengambil gambar pelaku yang berjalan mendahului setelah meremas bagian pantat.
Terkait dengan adanya aksi kejahatan tersebut, Kapolsek Melaya Kompol I Made Katon saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari korban pelecehan seksual.
Namun pihaknya informasi pelecehan tersebut akan menjadi perhatian khusus agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.
“Saya belum ada menerima laporan dari korban terkait dirinya yang menjadi korban pelecehan seksual. Namun untuk mencegah aksi tersebut tentunya akan menjadi atensi,” tutup Kapolsek Melaya.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel