Ilustrasi Kacang Tanah. (freepik)
Setelah umur 28 hari, tanaman diberi pupuk NPK agar hasilnya baik. Dosis untuk pemberian pupuk adalah 1/3 untuk satu polybag.
6. Pengikatan daun dan batang
Dilakukan saat umur tanam sekitar 50 hari setelah tanam. Agar tanaman tidak mudah rusak, saat ada gesekan, seperti gesekan selanga tau binatang – binatang liar.
7. Panen
Setelah 90 hari usia tanaman, bisa dilakukan pemanenan dengan cara dicabut.
Demikianlah ulasan mengenai 7 cara menanam kacang tanah yang baik dan benar menggunakan media pot atau polybag, agar hasilnya memuaskan.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Sering Jadi Camilan, Ini 5 Efek Samping Jika Konsumsi Kacang Berlebihan
-
Beraksi di Beberapa Lokasi, 'Tikus' Kacang Tanah Diamankan Polisi
-
Sungguh Tak Lazim, Wanita Ini Mencuci Kacang Tanah Pakai Mesin Cuci Canggih
-
Viral Video Cuci Kacang di Mesin Cuci, Publik: Kalau Gue Udah Diomeli Emak
-
6 Manfaat Kacang Tanah, Ternyata Bisa Mengurangi Tanda Penuaan Kulit
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali