SuaraBali.id - Kepala Resort Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Taufikurrahman menyebutkan bahwa permasalahan antara penyedia jasa open trip pendakian atas nama Edwin Rianto dengan peserta sudah selesai dan ditangani oleh Polsek Sembalun bersama BTNGR. Menurut Taufik setelah dimediasi, Edwin Rianto bersedia mengganti kerugian.
"Sudah clear, ini kan masuknya ke pidana, ditangani polsek Sembalun, tapi sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, jadi tidak ada penahanan untuk Edwin," ujar Taufikurrahman saat dihubungi Suara.com pada Senin siang, (3/1/2021).
Dalam mediasi yang dilakukan Polsek Sembalun bersama dengan pelaku, Edwin Rianto dengan peserta pendakian dihasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya, ia diberi waktu tiga bulan untuk melunasi kerugian baik dari akomodasi, penginapan, maupun hak-hak para pendaki.
Sebelumnya, Edwin meninggalkan peserta pendakian lantaran mengaku telah kehabisan uang. Dari keterangan Edwin dalam surat perjanjian tersebut, bahwa Edwin sebelumnya telah menerima sejumlah uang Open Trip dengan tujuan Gunung Rinjani Lombok NTB dengan dibagi menjadi dua paket.
Untuk paket pertama Edwin menerima sejumlah uang Rp850 ribu masing-masing dari 25 peserta termasuk di dalamnya uang transport, simakasi (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), dan menginap di homestay.
Untuk paket kedua atau paket B, Edwin menerima bayaran Rp1,3 juta dari masing-masing 46 orang peserta termasuk di dalamnya bayar, transport, simaksi, makan, homestay, tenda, baju kaos. Paket A dengan total pembayaran Rp20 juta dan paket B sebanyak dengan total pembayaran Rp58,3 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp78,3 juta.
Dia hanya sanggup mengganti setengah, yakni sekitar Rp 34 juta untuk membayar porter, biaya penginapan dan lain-lain yang belum terbayar. Sisanya, Edwin diberikan waktu 3 bulan untuk melunasi sisa uang tersebut.
Adapun total yang belum dibayarkan Edwin sebesar Rp 34 juta.
Sementara itu pihak BTNGR telah meminta keterangan tracking organized yang digunakan oleh Edwin Rianto.
"Sekarang di balai itu ada pemeriksaan dan pengambilan keterangan," kata Taufik.
Selanjutnya, guna mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, pihak BTNGR akan melakukan evaluasi terkait mekanisme pendakian.
"Kedepannya akan dievaluasi, gambarannya kita akan evaluasi terkait SOP, pendalaman SOP untuk pendakian," tandasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa