SuaraBali.id - Kepala Resort Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Taufikurrahman menyebutkan bahwa permasalahan antara penyedia jasa open trip pendakian atas nama Edwin Rianto dengan peserta sudah selesai dan ditangani oleh Polsek Sembalun bersama BTNGR. Menurut Taufik setelah dimediasi, Edwin Rianto bersedia mengganti kerugian.
"Sudah clear, ini kan masuknya ke pidana, ditangani polsek Sembalun, tapi sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, jadi tidak ada penahanan untuk Edwin," ujar Taufikurrahman saat dihubungi Suara.com pada Senin siang, (3/1/2021).
Dalam mediasi yang dilakukan Polsek Sembalun bersama dengan pelaku, Edwin Rianto dengan peserta pendakian dihasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya, ia diberi waktu tiga bulan untuk melunasi kerugian baik dari akomodasi, penginapan, maupun hak-hak para pendaki.
Sebelumnya, Edwin meninggalkan peserta pendakian lantaran mengaku telah kehabisan uang. Dari keterangan Edwin dalam surat perjanjian tersebut, bahwa Edwin sebelumnya telah menerima sejumlah uang Open Trip dengan tujuan Gunung Rinjani Lombok NTB dengan dibagi menjadi dua paket.
Untuk paket pertama Edwin menerima sejumlah uang Rp850 ribu masing-masing dari 25 peserta termasuk di dalamnya uang transport, simakasi (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), dan menginap di homestay.
Untuk paket kedua atau paket B, Edwin menerima bayaran Rp1,3 juta dari masing-masing 46 orang peserta termasuk di dalamnya bayar, transport, simaksi, makan, homestay, tenda, baju kaos. Paket A dengan total pembayaran Rp20 juta dan paket B sebanyak dengan total pembayaran Rp58,3 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp78,3 juta.
Dia hanya sanggup mengganti setengah, yakni sekitar Rp 34 juta untuk membayar porter, biaya penginapan dan lain-lain yang belum terbayar. Sisanya, Edwin diberikan waktu 3 bulan untuk melunasi sisa uang tersebut.
Adapun total yang belum dibayarkan Edwin sebesar Rp 34 juta.
Sementara itu pihak BTNGR telah meminta keterangan tracking organized yang digunakan oleh Edwin Rianto.
"Sekarang di balai itu ada pemeriksaan dan pengambilan keterangan," kata Taufik.
Selanjutnya, guna mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, pihak BTNGR akan melakukan evaluasi terkait mekanisme pendakian.
"Kedepannya akan dievaluasi, gambarannya kita akan evaluasi terkait SOP, pendalaman SOP untuk pendakian," tandasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai