SuaraBali.id - Kepala Resort Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Taufikurrahman menyebutkan bahwa permasalahan antara penyedia jasa open trip pendakian atas nama Edwin Rianto dengan peserta sudah selesai dan ditangani oleh Polsek Sembalun bersama BTNGR. Menurut Taufik setelah dimediasi, Edwin Rianto bersedia mengganti kerugian.
"Sudah clear, ini kan masuknya ke pidana, ditangani polsek Sembalun, tapi sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, jadi tidak ada penahanan untuk Edwin," ujar Taufikurrahman saat dihubungi Suara.com pada Senin siang, (3/1/2021).
Dalam mediasi yang dilakukan Polsek Sembalun bersama dengan pelaku, Edwin Rianto dengan peserta pendakian dihasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya, ia diberi waktu tiga bulan untuk melunasi kerugian baik dari akomodasi, penginapan, maupun hak-hak para pendaki.
Sebelumnya, Edwin meninggalkan peserta pendakian lantaran mengaku telah kehabisan uang. Dari keterangan Edwin dalam surat perjanjian tersebut, bahwa Edwin sebelumnya telah menerima sejumlah uang Open Trip dengan tujuan Gunung Rinjani Lombok NTB dengan dibagi menjadi dua paket.
Untuk paket pertama Edwin menerima sejumlah uang Rp850 ribu masing-masing dari 25 peserta termasuk di dalamnya uang transport, simakasi (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), dan menginap di homestay.
Untuk paket kedua atau paket B, Edwin menerima bayaran Rp1,3 juta dari masing-masing 46 orang peserta termasuk di dalamnya bayar, transport, simaksi, makan, homestay, tenda, baju kaos. Paket A dengan total pembayaran Rp20 juta dan paket B sebanyak dengan total pembayaran Rp58,3 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp78,3 juta.
Dia hanya sanggup mengganti setengah, yakni sekitar Rp 34 juta untuk membayar porter, biaya penginapan dan lain-lain yang belum terbayar. Sisanya, Edwin diberikan waktu 3 bulan untuk melunasi sisa uang tersebut.
Adapun total yang belum dibayarkan Edwin sebesar Rp 34 juta.
Sementara itu pihak BTNGR telah meminta keterangan tracking organized yang digunakan oleh Edwin Rianto.
"Sekarang di balai itu ada pemeriksaan dan pengambilan keterangan," kata Taufik.
Selanjutnya, guna mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, pihak BTNGR akan melakukan evaluasi terkait mekanisme pendakian.
"Kedepannya akan dievaluasi, gambarannya kita akan evaluasi terkait SOP, pendalaman SOP untuk pendakian," tandasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari