SuaraBali.id - Kepala Resort Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Taufikurrahman menyebutkan bahwa permasalahan antara penyedia jasa open trip pendakian atas nama Edwin Rianto dengan peserta sudah selesai dan ditangani oleh Polsek Sembalun bersama BTNGR. Menurut Taufik setelah dimediasi, Edwin Rianto bersedia mengganti kerugian.
"Sudah clear, ini kan masuknya ke pidana, ditangani polsek Sembalun, tapi sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, jadi tidak ada penahanan untuk Edwin," ujar Taufikurrahman saat dihubungi Suara.com pada Senin siang, (3/1/2021).
Dalam mediasi yang dilakukan Polsek Sembalun bersama dengan pelaku, Edwin Rianto dengan peserta pendakian dihasilkan beberapa poin kesepakatan. Salah satunya, ia diberi waktu tiga bulan untuk melunasi kerugian baik dari akomodasi, penginapan, maupun hak-hak para pendaki.
Sebelumnya, Edwin meninggalkan peserta pendakian lantaran mengaku telah kehabisan uang. Dari keterangan Edwin dalam surat perjanjian tersebut, bahwa Edwin sebelumnya telah menerima sejumlah uang Open Trip dengan tujuan Gunung Rinjani Lombok NTB dengan dibagi menjadi dua paket.
Untuk paket pertama Edwin menerima sejumlah uang Rp850 ribu masing-masing dari 25 peserta termasuk di dalamnya uang transport, simakasi (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi), dan menginap di homestay.
Untuk paket kedua atau paket B, Edwin menerima bayaran Rp1,3 juta dari masing-masing 46 orang peserta termasuk di dalamnya bayar, transport, simaksi, makan, homestay, tenda, baju kaos. Paket A dengan total pembayaran Rp20 juta dan paket B sebanyak dengan total pembayaran Rp58,3 juta. Sehingga totalnya menjadi Rp78,3 juta.
Dia hanya sanggup mengganti setengah, yakni sekitar Rp 34 juta untuk membayar porter, biaya penginapan dan lain-lain yang belum terbayar. Sisanya, Edwin diberikan waktu 3 bulan untuk melunasi sisa uang tersebut.
Adapun total yang belum dibayarkan Edwin sebesar Rp 34 juta.
Sementara itu pihak BTNGR telah meminta keterangan tracking organized yang digunakan oleh Edwin Rianto.
"Sekarang di balai itu ada pemeriksaan dan pengambilan keterangan," kata Taufik.
Selanjutnya, guna mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, pihak BTNGR akan melakukan evaluasi terkait mekanisme pendakian.
"Kedepannya akan dievaluasi, gambarannya kita akan evaluasi terkait SOP, pendalaman SOP untuk pendakian," tandasnya.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler