- Kacang hijau kupa sebanyak 125 gram, direndam selama 1 jam
- Gula sebanyak 75 gram
- Garam sebanyak 1/8 sendok teh
- Santan sebanyak 25 mili liter
- Daun pandan sebanyak 2 lembar
Cara membuatnya:
- 125 gram kacang hijau kupas, direndam selama 1 jam, lalu tiriskan.
- Kukus selama 30 menit.
- Haluskan kacang hijau, lalu masukkan dalam wadah.
Baca Juga: 5 Manfaat Kacang Hijau bagi Kesehatan, Dapat Menjaga Berat Badan
- Siram santan sebanyak 25 mili liter. Lalu kasih daun pandan sebanyak 2 lembar.
- Tambah gula sebanyak 75 gram dan garam sebanyak 1/8 sendok teh.
- Masak sampai mengering, lalu sisihkan.
- Lalu olah bahan A, langkah pertama 125 gram tepung protein dituang dalam wadah.
- Kemudian masukkan juga 65 gram tepung protein tinggi.
- Tambah 1/2 sendok teh garam.
Berita Terkait
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?
-
Resep Nastar Tepung Mocaf, Alternatif Kue Lebaran Gluten-Free dan Lebih Sehat
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka