SuaraBali.id - Bakpia kacang hijau merupakan jajanan bebahan dasar dari olahan tepung yang berisi kacang hijau, kemudian dipanggang sekurang – kurangnya 20 menit.
Ingin tahu bahan dan cara membuat bapkia kacang hijau yang mempunyai rasa gurih dan lezat? Yuk simak ulasan berikut ini.
Melansir dari video YouTube Channel Nominoom yang diakses pada Sabtu (1/1/2022), adapun bahan dan cara membuat bakpia kacang hijau ini, meliputi:
Bahan kulit A:
- Tepung protein sedang sebanyak 125 gram
- Tepung protein tinggi sebanyak 65 gram
- Garam sebanyak ½ sendok teh
- Air sebanyak 100 mili liter
- Gula sebanyak 2 sendok makan
Baca Juga: 5 Manfaat Kacang Hijau bagi Kesehatan, Dapat Menjaga Berat Badan
- Minyak sebanyak 50 mili liter
Bahan kulit B:
- Tepung protein sedang sebanyak 65 gram
- Minyak sebanyak 25 mili liter
- Margarin atau mentega sebanyak ½ sendok makan
Isian:
Berita Terkait
-
Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?
-
Resep Nastar Tepung Mocaf, Alternatif Kue Lebaran Gluten-Free dan Lebih Sehat
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
Rahasia Tepung Hunkwe, Bahan Sehat di Balik Tekstur Es Gabus Mirip Spons
-
Tragedi Es Gabus: Trauma Sudrajat dan Wajah Arogan Aparat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar