SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati. Tetap cermat terhadap program-program yang ditawarkan badan usaha salah satunya beredarnya kabar bantuan tiga ekor sapi dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Jangan tergiur dengan penawaran program koperasi satu orang terima tiga sapi. Pak Gubernur sudah menegaskan tidak ada. Apalagi hingga ada informasi dana PEN di dinas koperasi. Itu tidak benar," tegas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Masyuri menyikapi beredarnya kabar bantuan tiga ekor sapi dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan melalui koperasi di Mataram, Kamis 30 Desember 2021.
Adapun penyaluran bantuan lainnya bagi masyarakat melalui koperasi harus memenuhi klasifikasi dan kualifikasi koperasi sehat agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
"Jadi tidak ada penyaluran bantuan dana PEN berupa tiga ekor sapi di NTB. Kalau bantuan seperti kredit usaha dan lainnya yang sudah ada dan berjalan selama ini, koperasi penyalurnya pun harus memenuhi syarat dan ketentuan undang undang yang berlaku. Tidak sembarangan," tegas Ahmad Masyhuri.
Penegasan ini disampaikan Kadiskop UKM agar masyarakat tak mudah percaya adanya penyaluran bantuan meskipun dilakukan oleh lembaga koperasi resmi.
Hal ini seperti dikatakan Masyhuri karena koperasi juga wajib menjalani pemeriksaan oleh dinas terkait dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM untuk memastikan manajemen pengelolaan koperasi dilakukan dengan baik dan sehat oleh pengurus.
Ketentuannya, setelah dua tahun beroperasi sejak bersertifikat resmi, koperasi dinilai dalam hal perkembangan pengelolaan. Jika tidak maka koperasi yang tidak layak, salah satunya karena kondisi keuangan (iuran wajib dan simpanan pokok anggota) yang buruk atau tidak melaporkan kewajiban kegiatan berkala seperti rapat anggota tahunan ke Diskop UKM tidak berhak mengelola penyaluran bantuan.
"Sebagai pengawas dan pembina koperasi, dinas melakukan pemeriksaan agar masyarakat anggota koperasi mengetahui koperasi mana yang layak diajak bermitra," jelasnya.
Ia mengatakan, koperasi sebagai bentuk badan usaha ekonomi rakyat sebenarnya memiliki beragam program positif untuk warga. Namun tidak jarang, ada koperasi - koperasi yang sudah tidak sehat, dan patut dicermati sebelum bermitra.
Baca Juga: Klontong Sapi: Muasal, Mitologi, dan Strata
"Koperasi sendiri dikategorikan menjadi empat klasifikasi, diantaranya koperasi sehat, cukup sehat, dalam pemantauan dan dalam pemantauan khusus," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Kamis.
Masyuri, memberikan tips mengenali dan mengidentifikasi koperasi yang sehat agar masyarakat cerdas bermitra. Pasalnya, selain dua kategori, yakni koperasi sehat dan cukup sehat wajib dan patut di cermati kelembagaannya.
"Dikatakan demikian, apabila tidak memiliki laporan yang jelas, neraca kas dari koperasi tersebut minus, selisih neraca nilai masih negatif dan pergantian struktur pengurus tidak terlapor berkala ke pemerintah," terang Masyuri.
Untuk itu, masyarakat bisa berkonsultasi dan mengecek status koperasi di Dinas Koperasi dan UKM setempat.
"Contohnya struktur pengurus selalu dilaporkan berkala. Pengurus koperasi juga tidak boleh dalam lingkaran hierarki keluarga. Jika Koperasi tidak melaporkan berbagai dinamika tersebut, maka koperasi tersebut belum bisa melakukan aktivitas koperasi," tuturnya.
Selanjutnya, Masyuri berharap masyarakat juga waspada dengan program - program pinjaman yang diberikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi