SuaraBali.id - Sejak pandemi COVID-19 merebak, pengajuan izin usaha klinik dan apotek di Mataram meningkat signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal ini menurutnya bisa dilihat dari jumlah izin operasional untuk usaha klinik dan apotek yang dikeluarkan sejak Januari 2021 sampai Rabu (29/12/2021) mencapai 95 unit.
"Pengajuan izin usaha klinik dan Apotek 'menjamur' sejak pandemi COVID-19," kata Kepala DPMPTSP Kota Mataram H Amiruddin di Mataram, Kamis (30/12/2021).
Tercatat ada 73 unit untuk izin apotek dan 22 unit izin klinik. Jumlah itu naik signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai 10 unit per tahun.
Peningkatan pengajuan izin klinik dan apotek tersebut diprediksi selain karena kebutuhan layanan kesehatan di tengah pandemi COVID-19, juga karena usaha klinik dan apotek masuk kategori usaha mikro dengan modal di bawah Rp5 miliar.
Oleh sebab itu pengajuan persyaratan penerbitan izin bisa lebih mudah sebab hanya menyerahkan dokumen standar dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
"Pemohon tidak perlu mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Apalagi, lanjut Amiruddin, setelah sistem perizinan terintegrasi yakni aplikasi Online Single Submission (OSS) diterapkan sejak awal 2021, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin usaha.
Dengan itu, pemohon bisa mengajukan izin dari rumah atau mana saja, tanpa harus datang ke kantor.
Berita Terkait
-
Kicak dan Lorong Sempit Kauman Penjaga Memori Kuliner Mataram Islam
-
Cedera Parah 6 Bulan, Donny Warmerdam Kembali Bela PSIM Yogyakarta
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Tompi Curhat Pasiennya Tak Kunjung Bayar Usai Operasi Plastik, dari Tummy Tuck Sampai Pasang Implan
-
Ramadan Tetap Maksimal, PSIM Yogyakarta Sesuaikan Jadwal Latihan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025