SuaraBali.id - Sejak pandemi COVID-19 merebak, pengajuan izin usaha klinik dan apotek di Mataram meningkat signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hal ini menurutnya bisa dilihat dari jumlah izin operasional untuk usaha klinik dan apotek yang dikeluarkan sejak Januari 2021 sampai Rabu (29/12/2021) mencapai 95 unit.
"Pengajuan izin usaha klinik dan Apotek 'menjamur' sejak pandemi COVID-19," kata Kepala DPMPTSP Kota Mataram H Amiruddin di Mataram, Kamis (30/12/2021).
Tercatat ada 73 unit untuk izin apotek dan 22 unit izin klinik. Jumlah itu naik signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai 10 unit per tahun.
Peningkatan pengajuan izin klinik dan apotek tersebut diprediksi selain karena kebutuhan layanan kesehatan di tengah pandemi COVID-19, juga karena usaha klinik dan apotek masuk kategori usaha mikro dengan modal di bawah Rp5 miliar.
Oleh sebab itu pengajuan persyaratan penerbitan izin bisa lebih mudah sebab hanya menyerahkan dokumen standar dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
"Pemohon tidak perlu mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) dari Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Apalagi, lanjut Amiruddin, setelah sistem perizinan terintegrasi yakni aplikasi Online Single Submission (OSS) diterapkan sejak awal 2021, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin usaha.
Dengan itu, pemohon bisa mengajukan izin dari rumah atau mana saja, tanpa harus datang ke kantor.
Berita Terkait
-
Tampil Percaya Diri Tanpa Risiko: Ini Panduan Memilih Klinik Kecantikan Terpercaya
-
Berikan Pelayanan Optimal, Klinik Gigi Keluarga Damessa Kini Hadir di Kemang Jakarta Selatan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Pertama di Indonesia, D'Xpert Clinic Hadirkan Luminous Glow Booster dengan Remee Pro Injector
-
Klinik Diabetes Terpadu: Inovasi Pelayanan Holistik untuk Pasien Diabetes di Indonesia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
Terkini
-
Pria Ngamuk Rusak TPS di Bali, Pemungutan Suara Sempat Dihentikan Dan Pelaku Kabur
-
TPS di Denpasar Ini Semuanya Dikelola Perempuan Gen Z, Nuansanya Pink
-
Viral, Ratusan Surat Suara Diduga Sudah Tercoblos Duluan di Sumbawa
-
Paslon Mulia-PAS Unggul Telak di TPS Tempat De Gadjah Mencoblos
-
Update Quick Count Pilkada NTB 2024, Iqbal Dinda Sementara Unggul