SuaraBali.id - Menjelang KTT G20 di Bali, pulau Dewata terus berbenah dan mempercantik pemandangan. Beberapa pekerjaan pun dilakukan seperti beautifikasi Jalan Tol Bali Mandara, Bali. Program ini ditargetkan akan selesai pada Juni 2022.
Dalam pengerjaan beautifikasi, selain melakukan penanaman mangrove di sekitar Interchange Ngurah Rai, juga akan melakukan penghijauan dengan membuat taman di area gerbang tol (GT) dan menanam tanaman hias di median jalan, di semua GT dan akses keluar masuk yang ada di Jalan Tol Bali-Mandara.
Saat ini, beberapa tahapan awal pekerjaan seperti penanaman Blue Grass dan Jepun Bali telah dilakukan di akses Benoa serta pembuatan awal taman di Gerbang Tol (GT) Benoa dan di GT Nusa Dua.
"Nantinya, dalam pembuatan taman di gerbang tol, tanamannya pun beragam mulai dari Jepun Bali, Palm Kuning, Bakung Laut, Bougenvile hingga Naupaka,” kata Direktur PT Jasamarga Bali Tol (JBT) I Ketut Adiputra Karang di Kota Denpasar, Bali, Kamis (30/12/20210.
Ketut Adiputra Karang menjelaskan, pihaknya juga telah mempersiapkan beberapa karya seni patung dengan bentuk patung penari Bali di Akses Ngurah Rai dan Akses Nusa Dua.
Selain itu, PT JBT juga akan fokus untuk pekerjaan pemeliharaan fasilitas dan konstruksi jalan tol seperti pengecatan ulang railing, concrete barrier, tiang pancang.
"Kami juga terus melakukan pekerjaan pemeliharaan periodik seperti scrapping, filling, overlay (SFO), expansion joint dan rekonstruksi perkerasan jalan tol sehingga semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," katanya.
Penyelesaian seluruh program beautifikasi Jalan Tol Bali Mandara yang semula ditargetkan selesai pada Agustus 2022 itu pun menjadi maju di Juni 2022.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengungkapkan, dukungan Jasa Marga dalam penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 juga selaras dengan komitmen untuk mewujudkan jalan tol berkelanjutan.
Hal itu karena sebagian besar program beautifikasi yang dilakukan oleh PT JBT merupakan penanaman sejumlah pohon dan tanaman yang sejalan dengan fokus implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Jasa Marga yang berbasis pada Sustainability Development Goals.
“Hal ini sebagai wujud nyata untuk mengurangi dampak lingkungan dari adanya pembangunan dan pengoperasian jalan tol, seperti mengurangi pencemaran udara, menyerap kebisingan hingga pemecah angin untuk mengurangi efek hempasan angin pada pengendara. Jadi, tidak hanya untuk estetika semata, tapi memiliki manfaat juga untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan” ujar Subakti. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar