SuaraBali.id - Taman Buah Mekarsari termasuk dalam tempat rekreasi dengan konsep perkebunan agrowisata. Taman Buah Mekarsari memiliki berbagai koleksi tanaman di antaranya buah, sayuran, bunga, hias, dan tanaman tropika lainnya.
Taman Buah Mekarsari dinobatkan sebagai salah satu pusat pelestarian keanekaragaman hayati buah tropika terbesar di dunia.
Berada di areal 264 Ha, lokasi Taman Buah Mekarsari berada di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol KM 3, Cileungsi, Bogor. 13 KM dari pintu tol Cibubur arah Cileungsi bila dari Jakarta.
Namun seiring berjalannya waktu taman ini berfungsi sebagai tempat edukasi, reboisasi, dan rekreasi. Tidak hanya menawarkan tanaman dan buah di sana banyak wahana menarik untuk orang dewasa maupun anak-anak.
Untuk menikmati Taman Buah Mekarsari tersedia beberapa tiket baik tiket reguler, terusan, dengan berbagai aktivitas yang bisa dilakukan pengunjung.
Berikut daftar harga tiket masuk Taman Buah Mekarsari Desember 2021:
1. Paket Garde Drive Thru Dewasa (10 tahun ke atas), Rp 85.000
2. Paket Garde Drive Thru Anak (2-9 tahun), Rp 65.000
3. Paket Hemat Reguler (Tiket Masuk dan Kereta Keliling), Rp 40.000
Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Bogor untuk Jalan-jalan Singkat 2 Hari, Bisa Didatangi Semua
4. Paket Hemat (Tiket Masuk, Kereta Keliling, dan Istana Balon), Rp 45.000
5. Paket Hemat (Tiket Masuk, Kereta Keliling, dan Fish Therapy), Rp 45.000
Harga tiket bisa berubah sewaktu-waktu.
Ada beberapa informasi yang perlu diperhatikan pengunjung di antaranya:
1. Anak usia 2 tahun atau tinggi 90 cm sudah berlaku tiket masuk normal.
2. Harga tiket masuk berlaku 1 orang sudah termasuk HTM, keliling dengan kendaraan roda 4 pribadi, Tour Hutan Salak, feeding hewan, wahana naga, dan buah hasil panen.
3. Selama PPKM wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Taman Buah Mekarsari, Destinasi Wisata Favorit Dikunjungi Bareng Keluarga
-
6 Tempat Wisata Bogor yang Mudah Dijangkau dan Instagramable
-
10 Tempat Wisata di Bogor untuk Jalan-jalan Singkat 2 Hari, Bisa Didatangi Semua
-
Taman Safari, Taman Buah Mekarsari dan 2 Tempat Wisata Ini Diizinkan Beroperasi
-
Catat! 3 Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Boleh Beroperasi, Apa Saja?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar