Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 29 Desember 2021 | 07:26 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat gelar jumpa pers akhir tahun di mapolresta Denpasar, pada Selasa 28 Desember 2021. [Foto : Istimewa]

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua ini kembali menjelaskan, untuk kasus narkoba, pihaknya menangkap dua orang bandar besar, 183 orang pengedar dan 196 pengguna. Dengan barang bukti 4.375,31 sabu, 488 hasish, 38.320,67 ganja, 1.528 ekstasi, 367,79 tembakau gorilla dan 8.940 obat-obatan.

"Dalam penanganan narkoba kami kepolisian bersinergi dengan stakeholder terkait dan masyarakat untuk mewujudukan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," bebernya.

Load More