SuaraBali.id - Pasangan suami-istri asal Italia bernama Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini menjadi korban perampokan di Bali. Nilai kerugian dalam kejahatan ini mencapai Rp 5,8 miliar.
Uang tersebut dalam bentuk aset koin digital bitcoin di rekening binance korban. Kedua bule ini kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas empat pelaku yang juga merupakan warga negara asing (WNA). Dua pelaku berhasil ditangkap yakni Nicola asal Negara Italia dan Gregory asal Negara Inggris.
Dua lainnya asal Polandia dan Rusia kini masih dalam pengejaran dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Untuk kerugian selain uang tunai ada bitcoin. Jadi totalnya kerugiannya Rp 5,8 miliar," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12/2021).
Jansen menjelaskan perampokan terjadi di villa tempat korban menginap di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/11/2021) dini hari. Saat itu salah satu korban terjaga karena mendengar suara ledakan.
Ternyata saat itu, suami korban disekap oleh 4 pelaku yang mengenakan pakaian hitam-hitam. Para pelaku menggunakan penutup kepala dan sarung tangan.
Istri korban yang melihatnya langsung ditodong pisau dan ikut disekap. Selanjutnya para pelaku mengambil ponsel milik korban yang di dalamnya akun bitcoin korban. Korban dipaksa menyebutkan password sembari dipukuli.
Selain itu disertai ancaman pembuhan jika tidak menyerahkan password.
"Selanjutnya korban memberi tau password handphone tersebut," kata dia.
Saat penyekapan itu, korban mengenali suara dua pelaku yakni Nicola dan Gregory. Sebab, Nicola merupakan mantan staf karyawan korban dan Gregory pernah mengikuti acara party di villa.
Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan korban. Korban kemudian berhasil lepas dari ikatan dan memeriksa akun binance miliknya.
Rupanya ada perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola sebanyak tiga kali. Total aset yang dipindah sebanyak Rp 5,8 miliar.
"Atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Kuta," kata dia.
Jansen mengatakan modus pelaku yakni berkelompok masuk ke rumah tersebut. Lalu mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uangnya.
Berita Terkait
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M