SuaraBali.id - Kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, ditutup untuk umum pada pukul 23.00 WITA, pada malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan dengan membeludaknya pengunjung.
Penutupan ini sesuai Instruksi Kementerian dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. Dalam aturan itu dilarang adanya keramaian dan perayaan tahun baru.
"Tidak boleh ada keramaian dan kerumunan perayaan. Maksimal, jam 23:00 Wita sudah clear, tidak boleh ada kegiatan lagi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12/2021).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan desa adat setempat untuk melakukan penyekatan di ruas-ruas jalan menuju Pantai Kuta. Pengunjung tetap boleh datang sebelum pukul 23.00 WITA namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kita akan tetap koordinasi dengan desa adat untuk melakukan penyekatan termasuk juga kantong parkir di situ kita koordinasikan akan ditutup," kata dia.
Selain itu, pengunjung juga dilarang membawa kembang api, petasan dan lainnya. Kemudian jika melanggar pihaknya bisa menjatuhkan sanki kepada warga maupun penjual.
"Pertama kita lakukan langkah-langkah pencegahan di sana kalau nanti kita temukan itu kita akan lakukan proses hukum. Dilarang tidak boleh ada petasan," tambahnya.
Adapun sanksinya diatur dalam Perda seperti denda. Mereka yang disanksi yakni yang sengaja membuat kegaduhan dan keramaian saat pergantian tahun baru.
"Tentunya ada Perda dan adat dan juga ada pidana jika terbukti sengaja untuk menimbulkan kekacauan dan kegaduhan termasuk petasan tadi karena ada pelarangan," imbuhnya.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali