SuaraBali.id - Kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, ditutup untuk umum pada pukul 23.00 WITA, pada malam pergantian tahun baru 2022. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan dengan membeludaknya pengunjung.
Penutupan ini sesuai Instruksi Kementerian dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. Dalam aturan itu dilarang adanya keramaian dan perayaan tahun baru.
"Tidak boleh ada keramaian dan kerumunan perayaan. Maksimal, jam 23:00 Wita sudah clear, tidak boleh ada kegiatan lagi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12/2021).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan desa adat setempat untuk melakukan penyekatan di ruas-ruas jalan menuju Pantai Kuta. Pengunjung tetap boleh datang sebelum pukul 23.00 WITA namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kita akan tetap koordinasi dengan desa adat untuk melakukan penyekatan termasuk juga kantong parkir di situ kita koordinasikan akan ditutup," kata dia.
Selain itu, pengunjung juga dilarang membawa kembang api, petasan dan lainnya. Kemudian jika melanggar pihaknya bisa menjatuhkan sanki kepada warga maupun penjual.
"Pertama kita lakukan langkah-langkah pencegahan di sana kalau nanti kita temukan itu kita akan lakukan proses hukum. Dilarang tidak boleh ada petasan," tambahnya.
Adapun sanksinya diatur dalam Perda seperti denda. Mereka yang disanksi yakni yang sengaja membuat kegaduhan dan keramaian saat pergantian tahun baru.
"Tentunya ada Perda dan adat dan juga ada pidana jika terbukti sengaja untuk menimbulkan kekacauan dan kegaduhan termasuk petasan tadi karena ada pelarangan," imbuhnya.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Libur Natal dan Cuti Bersama 2025 Berapa Hari? Cek Keputusan Resmi Terbaru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran