SuaraBali.id - Warga yang merupakan masyarakat dan tokoh di Desa Adat Sangeh, Kabupaten Badung, Provinsi Bali berharap pemerintah pusat mengalihkan status Taman Wisata Alam (TWA) Sangeh menjadi hutan adat.
"Ini sudah menjadi impian bersama agar ada kepastian bagi anak cucu kami di sini," kata Bendesa Adat Sangeh IGA Adi Wiraputra saat berbincang dengan anggota DPD Made Mangku Pastika di TWA Sangeh, Badung, Bali Senin (28/12/2021).
Ia berujar bahwa nantinya status hutan adat tersebut akan lebih tepat karena selama ini pemeliharaan TWA Sangeh yang dihuni ribuan kera dengan luas sekitar 10 hektare itu memang dilakukan oleh krama (warga) adat.
"Apalagi di sini ada pura dan kawasan hutan merupakan bagian 'palemahan' pura, sehingga sudah tentu akan selalu dijaga karena menjadi satu kesatuan dengan kawasan suci," ucapnya pada rangkaian acara reses Made Mangku Pastika itu.
Wiraputra menambahkan TWA Sangeh dengan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangehnya, keberadaannya tetap lestari sampai sekarang karena apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan warga sudah tertuang dalam awig-awig (aturan adat tertulis) dan didukung oleh sekitar 3.000 KK di Desa Adat Sangeh.
"Bahkan, untuk menjaga kebersihan kawasan wisata ini, krama (warga) kami dengan penuh kesadaran dari pukul 04.00-05.00 Wita sudah menyapu dan bersih-bersih di sini. Hal seperti ini mungkin tidak ada dilakukan di daerah lain," ujarnya.
Terkait dengan keinginan warga itu, kata dia, juga telah mendapatkan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung. Usulan itu sebelumnya sudah pernah disampaikan pada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ia berharap, Mangku Pastika mendukung usulan itu sekaligus mengomunikasikan dengan kementerian terkait mengenai persyaratan yang harus dipenuhi agar usulan segera terealisasi.
I Made Budiasa, tokoh masyarakat adat Sangeh, menambahkan dengan menjadi hutan adat maka TWA Sangeh dapat sepenuhnya dikelola desa adat, sedangkan saat ini masih tergolong hutan konservasi.
Untuk beralih menjadi hutan adat, kata dia, juga sudah ada dasar hukumnya berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 21 Tahun 2019 tentang Hutan Adat dan Hutan HAK.
"Jadi, tolong dibantu, apa yang harus kami siapkan dan lengkapi," ucapnya.
Anggota DPD Made Mangku Pastika mengakui kepantasan TWA Sangeh berstatus hutan adat.
"Selain itu akan lebih mudah untuk mengawasi. Oleh karena hutan adat, maka siapa juga warga berani untuk menebang pohon?" ujarnya.
Terlebih, kata dia, warga adat Sangeh sudah dari zaman dulu memuliakan keberadaan kera-kera di tempat itu dengan menyebut kera sebagai "Jero Gede".
"Ini hebat, di daerah lain tentu tidak ada sebutan seperti ini untuk kera, warga memberikan sebutan dengan sangat manusiawi kepada para kera," ucap Anggota Komite 2 DPD itu.
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu