Pantai Seger yang di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bagian selatan dan telah menjadi destinasi wisata favorit. [Suara.Com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]
Angel pun berjanji akan kembali berkunjung ke Lombok untuk menyaksikan event balap motor paling bergengsi di dunia otomotif MotoGP yang menurut jadwal akan digelar Maret 2022 mendatang.
"Kalau saya sih ga begitu suka balap motor iya, tapi suami saya kan suka. Kalau wanita kan sukanya foto-foto aja. Apalagi keindahan bukit Seger ini bikin betah," katanya.
Iswandi (41) suami Agel juga mangku terpukau dengan keindahan Tikungan 10 Sirkuit Mandalika. Bahkan kata Iswandi ia akan melawat kembali ke Lombok jika MotoGP tetap digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika.
"Pasti nontonlah, nanti saya ajak istri," kata Iswandi.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel