SuaraBali.id - Puluhan pelaku pariwisata bersama Dinas Pariwisata Bali bertemu membahas terkait kondisi pariwisata Bali terkini. Pertemuan ini juga terkait rencana aksi demo yang digelar Forum Bali Bangkit (FBP).
Dalam pertemuan ini dihadiri PHRI Bali, FBP, dan 40 asosiasi pariwisata. Hasilnya, FBP mengurungkan niatnya untuk demo terkait kebijakan yang mempersulit wisatawan mancanegara datang ke Bali.
"Hasil pertemuan lagi sangat luar biasa. Dari industri pariwisata dan seluruh stekholdernya akan tetap mendukung pemerintah. Namun mengusulkan lima poin kebijakan," Kata Wakil Ketua Bidang Budaya Lingkungan dan Humas Badan Pengurus Daerah PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, di Kantor Dinas Pariwisata Bali, Selasa (21/12/2021).
Demonstrasi tak jadi dilakukan setelah Dispar berjanji menyampaikan lima tuntutan poin ke Pemerintah Pusat. Menurutnya demo bukan solusi dan justru mencoreng citra pariwisata.
"Orang hospitality kan tidak harus demo. Tapi sekarang kita cari solusinya. Karena semuanya keputusan ini di pusat, bukan di daerah," kata dia.
Di tempat yang sama Plt Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya mendatangkan pelaku pariwisata untuk rembuk bersama. Kemudian mencari solusi terbaik untuk perkembangan wisata Bali.
Ia berjanji akan menyampaikan kepada pemerintah pusat apa saja kendala kedatangan wisman.
"Akan menyurati kembali hal-hal yang menjadi kendala wisatawan mancanegara. Kedua event-event diperbanyak yang ada di Bali termasuk rangakaian G20 itu," kata dia.
Koordinator FBP Yoga Iswara mengatakan demo diurungkan. Sebab sudah menyepakati apa yang akan dilakukan terkait kebijakan wisman.
"Bapak Gubernur memiliki persepsi yang sama akan siap memperjuangkan ini ke pusat," kata dia.
Dalam pertemuan ini ada lima poin rekomendasi yang diusulkan ke Pemerintah Pusat.
Pertama membuka kemudahan E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perorangan tanpa harus melalui penjamin koorporasi dengan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan atau membuka kembali aplikasi VOA dan free visa khususnya untuk negara-negara dengan resiko rendah atau low risk.
Kedua, menyarankan wisatawan mancanegara tanpa menggunakan massa karantina atau menyarankan agar karantina di Bali mengunakan pola wilayah atau Pulau Bali sebagai pulau karantina dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE.
Ketiga, menyarankan perubahan regulasi penerbangan ke Bali agar tidak harus hanya menggunakan penerbangan langsung mengingat Bali merupakan tujuan wisata negara di seluruh dunia yang memerlukan penerbangan dengan stop over atau transit karena kapasitas pesawat dan jarak tempuhnya.
Keempat, memperluas negara yang warganya diperkenankan masuk ke Bali, khususnya untuk negara yang sudah siap datang ke Bali, dan yang perlu diprioritaskan adalah Australia dan negara Eropa yang merupakan sumber devisa Bali terbesar.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Hadapi Volatilitas Rupiah, Trader Pemula Disarankan Berlatih Melalui Akun Demo Terlebih Dahulu
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Onimusha: Way of the Sword Siap Meluncur September, Ada Demo Gratis dengan Bonus
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar