SuaraBali.id - Pemerintah daerah melakukan relokasi terhadap para pedagang ke pasar Kuta Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini karena pasar Kuta Mandalika sudah bisa kembali difungsikan.
"Setelah sekian lama tertunda, akhirnya pemindahan pedagang Pasar Kuta berhasil dilaksanakan ke Pasar Mandalika," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri di Praya, Minggu (20/12/2021).
Sebelumnya, Pasar Kuta Mandalika selesai dibangun tahun 2020, namun gagal dilakukan pemindahan akibat sarana dan prasarana pasar belum memadai. Menurut rencana pedagang pasar tradisional yang berada di pinggir pantai akan dipindahkan ke Pasar Mandalika.
"Namun para pedagang pun enggan pindah mengingat sarana vital seperti ketersediaan air, MCK dan lain lain belum lengkap. Tetapi dengan telah dilengkapi sarana dan prasarana pasar maka pedagang kemudian antusias terhadap pemindahan ini," katanya.
Pemindahan dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang. Dengan pasar baru ini maka kebersihan pasar akan tetap terjaga.
"Kalau sudah ditempat yang bagus dan layak seperti Pasar Mandalika ini, maka saya rasa pedagang akan lebih nyaman, aman dan lingkungan juga akan bersih," katanya.
Pemerintah daerah sendiri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pedagang pasar. Sarana prasarana pasar dilengkapi bahkan dibangun dengan bangunan megah dan layak pakai.
"Hal itu dimaksudkan agar pedagang dan pembeli lebih nyaman bertransaksi. Ke depan pasar ini akan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat terlebih dengan adanya ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sirkuit Mandalika Siap Tempur! MotoGP Indonesia 2025 Resmi Digelar Besok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali