SuaraBali.id - Bekerja di luar negeri mungkin sudah banyak dilakukan oleh warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) . Apapun dilakukan demi mendapat pekerjaan di luar negeri termasuk pergi dengan jalur illegal.
Padahal melalui jalur illegal ada banyak bahaya bagi keselamatan jiwa dan rentan adanya penipuan. Seperti kasus yang menimpa tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, yang tewas setelah mengalami kecelakaan laut di perairan Johor Malaysia belakangan ini.
Saat masuk ke Malaysia mereka datang secara ilegal.
"Resiko menjadi TKI ilegal itu cukup banyak, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan, karena dokumen yang dimiliki tidak ada," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Karyawan di Praya, Sabtu (18/12/2021).
Contohnya, kasus yang menimpa PMI atas nama Basarudin, Munaan yang merupakan warga Desa Barebali, Kecamatan Batukliang dan Rahman warga Desa Montong Terep yang meninggal dunia setelah berangkat secara ilegal untuk bekerja di Malaysia.
Ketiga korban meninggal di perairan Johor saat mau masuk melalui Batam menggunakan kapal dan setelah sampai di perairan Malaysia mereka mengalami kecelakaan laut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa mereka meninggal dunia setelah tenggelam di laut," katanya.
Atas kejadian itu, Pemerintah Lombok Tengah mengimbau kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri tidak menggunakan jalur ilegal supaya tidak terjadi hal yang sama seperti musibah kecelakaan laut di Pantai Tanjung Balau Malaysia yang menelan korban jiwa.
Selain itu, Pemerintah Daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri supaya menggunakan jalur resmi untuk keselamatan mereka, sehingga tidak menjadi korban penipuan dan membahayakan nyawa mereka.
"Selalu kita ingatkan kepada masyarakat supaya tidak menggunakan jalur ilegal ketika bekerja ke luar Negeri, karena risikonya cukup besar," katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Provinsi NTB, semua kabupaten/kota diharapkan bisa menekan pengiriman PMI ilegal baik itu ke Malaysia maupun ke negara lainnya.
"Selain berangkat secara ilegal, yang terjadi saat ini juga mereka berangkat resmi, setelah sampai di Malaysia mereka kabur," katanya.
Para PMI yang kabur tersebut secara otomatis mereka menjadi ilegal, karena tidak memiliki dokumen resmi. Oleh sebab itu, pihaknya selalu meminta kepada PMI sebelum diberangkatkan untuk tetap bekerja sesuai aturan.
"Kalau mereka memiliki dokumen resmi, ketika terjadi musibah lebih mudah dalam penanganannya," katanya.
Nyawa Jadi Taruhan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT
-
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT