SuaraBali.id - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi SD di Kabupaten Bima diduga dicabuli oknum guru berinisial SN (44).
Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 8 Desember 2021 lalu.
Pada saat itu, korban sedang menonton temannya bermain di halaman sekolah.
Tiba-tiba, pelaku memanggil korban dan mengajak masuk ke salah satu ruangan di sekolah tersebut.
Kemudian, di dalam ruangan itu, korban diimingi nilai tinggi oleh pelaku.
Korban langsung mengiyakan permintaan pelaku. Pada momen tersebut, pelaku beraksi diduga melakukan pencabulan terhadap korban.
Hingga akhirnya korban ketakutan dan pulang ke rumah dalam kondisi menangis.
Ibu korban merasa curiga dan bertanya kepada anaknya.
Akhirnya korban menceritakan semua perbuatan cabul gurunya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima.
Baca Juga: Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi
Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Ipda Kadir mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa pakai korban saat kejadian," kata Ipda Kadir, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, dua orang saksi telah dimintai keterangan. Begitu juga dengan saksi korban.
"Tersangka sudah kami periksa," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Miris, Remaja di Padang Cabuli Pelajar SD
-
Ada Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Tasikmalaya, Kiai Atam Angkat Bicara
-
Bejat! Kuli Bangunan Cabuli 10 Bocah Di Tanjungpinang, Kini Ditangkap Polisi
-
Pengasuh Pondok di Mojokerto Tersangka Pencabulan 4 Santriwati Terancam 20 Tahun Penjara
-
Guru Ngaji yang Diduga Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya Akhirnya Jadi Tersangka
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara