Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Desember 2021 | 19:00 WIB
Ekspresi salah satu siswa PAUD saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar Pemkot Tegal di alun-alun Kota Tegal, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/F Firdaus]

SuaraBali.id - Di saat beberapa daerah di Indonesia lain sudah melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat belum bisa melaksanakannya. Dinas Kesehatan Kota Mataram mengatakan alasannya karena cakupan vaksinasi dosis pertama lansia baru 58,9 persen.

Ini karena ada syarat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, ada persentase capaian vaksinasi umum yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.

"Syarat untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun, adalah capaian dosis pertama vaksinasi umum 70 persen dan dosis pertama vaksin lansia harus di atas 60 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis (16/12/2021).

Sehingga, menurut Usman bulan ini pihaknya akan melakukan percepatan untuk menuntaskan vaksinasi COVID-19 untuk lansia agar target 60 persen dapat tercapai.

"Kita usahakan awal tahun 2022 kegiatan vaksin anak usia 6-11 tahun bisa kita laksanakan," katanya.

Cakupan vaksinasi COVID-19 lansia di Mataram memang relatif lambat, karena dalam proses skrining petugas harus lebih berhati-hati dan teliti menanyakan kondisi kesehatan lansia sebelum divaksin.

"Petugas tidak mau asal vaksin, sebelum mengetahui pasti kondisi kesehatan lansia," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTB per tanggal 15 Desember 2021, mencatat cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Kota Mataram sebesar 101,62 persen atau 320.710 orang dan dosis kedua 75,77 persen atau 239.113 orang.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali sebelumnya menyebutkan, sebanyak 44.248 siswa tingkat sekolah dasar (SD) negeri/swasta se-Kota Mataram, akan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dan rata-rata merupakan usia anak sekolah tingkat SD.

Jumlah siswa itu, katanya, merupakan data pokok pendidikan (dapodik) pada akhir Juni 2021 dan prinsipnya pihaknya siap dan tidak ada masalah untuk pelaksanana vaksin anak.

Bahkan Disdik mengusulkan vaksinasi dilakukan di sekolah seperti kegiatan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas yang telah sukses dilaksanakan, dengan mendatangkan petugas dari Dinas Kesehatan atau dari TNI/Polri.

"Vaksinasi di sekolah dimaksudkan supaya kegiatan lebih fokus, cepat dan tepat, termasuk untuk pendataan cakupan vaksinasi," katanya. (ANTARA)

Load More