SuaraBali.id - Setelah Edelenyi Laura Anna meninggal dunia, kasus hukum yang sedang dijalani oleh mantan kekasihnya, Gaga Muhammad tengah jadi sorotan. Sebelumnya Laura Anna tengah memperjuangkan keadilan untuknya karena lumpuh seusai kecelakaan.
Kecelakaan itu terjadi karena Gaga Muhammad menyetir dalam keadaan mabuk. Laura Anna pun mengalami kelumpuhan sejak 2019.
Kini banyak warganet berspekulasi dan menduga Gaga bisa dijatuhi hukuman penjara lebih berat karena sang mantan kekasih telah meninggal dunia.
Praktisi hukum, Pitra Romadoni pun memberi penjelasan mengenai kemungkinan Gaga Muhammad bisa dihukum lebih berat.
"Karena ini sudah di proses persidangan, untuk pengembangan kasus tidak bisa dilakukan," ujar Pitra Romadoni pada Rabu (15/12/2021).
Namun demikian, beratnya hukuman Gaga Muhammad tetap tergantung pada pasal yang dipakai Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat mengajukan tuntutan.
"Kan Hakim memberikan pasal sesuai tuntutan JPU. Kecuali kalau masih dalam tahap pemidanaan di proses penyidikan. Jadi penyidik bisa melakukan pengembangan, atau JPU memberikan petunjuk agar penyidik menambah pasal lain," kata Pitra Romadoni menerangkan.
Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal, diatur bahwa ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yang melanggar ketentuan adalah lima tahun penjara.
Dapat dikatakan, hukuman terberat bagi Gaga Muhammad dalam kasusnya dengan Laura Anna adalah lima tahun penjara bila kelak terbukti bersalah.
Namun demikian Pitra menyebutkan bahwa Gaga Muhammad bisa dikenakan hukuman terberat dari pasal yang dikenakan karena Laura Anna meninggal dunia. Sebab dalam hal ini, kelalaian Gaga saat mengemudi bisa dianggap telah menghilangkan nyawa orang lain.
"Kan ada hukum sebab akibat. Laura lumpuh karena penyakit yang ditimbulkan dari kecelakaan itu. Ditambah lagi, bisa saja kesehatan dia makin berkurang setelah kecelakaan itu," ucap Pitra.
Berita Terkait
-
Punya Kesamaan Amarah, Fuji dan Kakak Laura Anna Dapat Perlakuan Beda dari Publik
-
Tubagus Joddy Berani Datangi Rumah Haji Faisal, Disebut Lebih Baik dari Gaga Muhammad
-
Beda Gaya Jessica Wongso dan Gaga Muhammad Keluar Penjara, Cara Merawat Tubuh Bak Langit dan Bumi
-
Pontang-panting Cari Cuan, Gaga Muhammad Ungkap Pekerjaan Barunya Usai Keluar Penjara
-
Dicecar Grace Tahir, Ekspresi Tegang Gaga Muhammad Jadi Omongan Netizen
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak