SuaraBali.id - Sebanyak 4.272 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dilaporkan terjadi selama periode pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2021 di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini dicatatkan oleh aparat kepolisian melalui fungsi satuan tugas preemtif.
Angka pelanggaran prokes tersebut terhitung dari data kumulatif tiga indikator, yakni kerumunan warga, penggunaan masker, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
"Sesuai dengan arahan Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri, dalam melaksanakan operasi ini kami tidak hanya terfokus terhadap pelanggaran berkendara, tetapi juga bagaimana mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes," kata Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB Komisaris Besar Polisi Djoni Widodo, di Mataram, Selasa,(14/12/2021).
Selama 2 pekan terhitung sejak 25 November hingga 8 Desember 2021, pelanggaran prokes terbanyak adalah penggunaan masker. Aparat kepolisian mencatat ada 3.299 pelanggaran.
"Jadi anggota yang bertugas di lapangan, kami bekali dengan masker siap pakai. Kalau ada menemukan pengendara yang tidak pakai masker, kita kasih, tetapi kalau tidak pakai helm, kita berikan tilang (bukti pelanggaran)," ujarnya pula.
Meskipun catatan penggunaan masker di kalangan pengendara masih lemah, namun Djoni memberi apresiasi kepada masyarakat dalam mencegah penularan COVID-19, yakni dengan menyadari pentingnya melakukan vaksinasi.
"Alhamdulillah itu terbukti dari cakupan vaksinasi NTB yang sudah masuk 5 besar skala nasional. Kami berharap ini bisa terus ditingkatkan lagi, agar aktivitas masyarakat semakin membaik," ujar dia.
Djoni menyampaikan bahwa Operasi Zebra Rinjani 2021 pada umumnya masih mencatat adanya pelanggaran para pengendara. Penindakan pada tahun ini naik 232 persen dibandingkan tahun sebelumnya, baik dalam catatan tilang maupun teguran.
"Tren tilang itu naik 62 persen dari 1.564 menjadi 2.540. Demikian juga untuk teguran, trennya naik empat kali lipat, mencapai 454 persen, dari 1.204 menjadi 6.672," ujarnya.
Kemudian untuk kategori kendaraan, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengguna roda dua. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2020, terjadi tren peningkatan yang persentasenya menyentuh angka 78 persen.
"Untuk operasi di tahun 2021 ini meningkat, dari sebelumnya tercatat 1.369, kini menjadi 2.445," kata Djoni.
Kemudian untuk usia pelanggar, katanya lagi, masih didominasi oleh kalangan usia remaja dan dewasa dengan rentang 16-20.
"Kebanyakan itu yang tidak pakai helm. Makanya setiap penindakan di lapangan, saya menekankan anggota, apabila menemukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan fatalitas, lakukan tindakan tegas dengan cara simpatik dan humanis," ujar dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026