SuaraBali.id - Syarat perjalanan dari Pulau Jawa ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, akan diperketat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Masyarakat yang akan keluar masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis lengkap.
"Harus vaksinasi dosis lengkap (1 dan 2). Jika tidak, maka tidak diperkenankan menyeberang," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021) siang.
Juliana menjelaskan, syarat vaksinasi dosis lengkap tersebut didasarkan pada ketentuan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 diktum Kesatu huruf J. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa pelaku perjalanan jarak jauh harus memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1x24 jam.
Sementara untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, juga dilarang bepergian jarak jauh.
Puncak arus perjalanan masuk dan keluar Bali saat Nataru sendiri diperkirakan dari tanggal 28 hingga 29 Desember 2021. Sementara, untuk arus balik diperkirakan dari tanggal 1 dan 2 Januari 2022.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri bepergian selama periode libur Nataru.
"Apabila memang harus bepergian mohon persyaratan bisa dilengkapi, dan protokol kesehatan harus menjadi pegangan masyarakat selama bepergian," pesannya.
Kata Juliana, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan ASDP Ketapang - Gilimanuk untuk melakukan pengawasan selama periode libur Nataru 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Jajaran Polres Jembrana juga menyiapkan 144 personel dalam Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan di titik-titik tertentu. Kemudian, ada enam posko yang akan disiapkan saat nataru terutama di Pelabuhan Gilimanuk.
Posko itu termasuk gerai vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Cara Hitung Hari Baik untuk Memulai Usaha Versi Primbon Jawa
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
Langgam 'Kuncung' Didi Kempot, Kesederhanaan Hidup yang Kini Dirindukan
-
Sindiran Kang Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim Dikritik : Mending Tegur Langsung Daripada Update
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem