Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:04 WIB
Kereta Api melintas di Stasiun KA Medan. [Ist]

Pasalnya, PT. KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Kemudian, hal yang tidak kalah pentingnya adalah, penumpang yang ingin memanfaatkan moda transportasi kereta api, harus dalam kondisi sehat.

Dalam artian, penumpang tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Demikianlah syarat yang harus dipenuhi saat hendak menaiki kereta api.

Kontributor : Agung Kurniawan

Baca Juga: Giovanni Tobing Bingung Jawab Anak Setelah Mualaf, 19 Kalurahan di Sleman Zona Merah

Load More