SuaraBali.id - Batalnya penerapan PPKM Level 3 disambut baik oleh pelaku pariwisata khususnya di Bali. Kebijakan pembatalan ini diharapkan bisa memberikan pengaruh besar bagi okupansi hotel saat Natal dan Tahun Baru.
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana pun menyetujui hal ini. Namun demikian menurutnya kebijakan itu biasa saja, karena tak memberi pengaruh besar terhadap okupansi hotel di Bali.
"Ya memang kita setuju kan, karena kita sudah ada vaksin, Pedulilindungi, PCR. Sekali-sekali kita tes lah, tesnya memang begini, tetap kita gunakan dengan beberapa parameter. Kesehatan tetap nomor satu," ujarnya usai rapat bersama Forum Bali Bangkit (FBB), Rabu (8/12/2021) di Kantor BTB Bali.
Akan tetapi ia berpandangan meski pintu masuk bagi wisatawan domestik terbuka lebar, kunjungan tersebut masih jauh untuk memenuhi okupansi hotel di Bali, karena hanya menyumbang 10,97 persen selama 2021 ini.
Ia pun menyebut kondisi demikian jauh panggang dari api. Pembatalan PPKM Level 3 itu, hingga saat ini belum menambah penyelenggaraan kegiatan di Bali pada momentum Natal dan Tahun Baru.
"Belum sih, kan secara umum belum ada acara-acara khusus nanti Nataru kan tidak boleh dilakukan. Tapi saran saya kenapa kita tidak coba adakan saja dengan beberapa parameter, misalnya digelar di area terbuka," ungkapnya.
Sementara, Anggota Kelompok Ahli Gubernur Bali, Sugeng Pramono menilai pembatalan PPKM 3 merupakan secercah harapan untuk wisatawan domestik.
"Semoga pembatalan ini bisa direspons pasar, sehingga okupansi hotel diprediksi meningkat estimasti 5 persen sampai 10 persen dibandingkan tahun 2020, atau tingkat hunian diprediksi bisa mencapai 40-50 persen, pada masa Libur Natal dan Tahun baru 2022," ujarnya.
Kebijakan pemerintah ini menurutnya bisa menjaga tren pertumbuhan tingkat hunian sampai akhir tahun nanti, respons pasar secara positif karena kebijakan ini sangat dibutuhkan Pariwisata Bali.
Untuk meningkatkan okupansi, dia menyarankan kalangan pariwisata fokus dan mengoptimalkan pasar domestik segmen korporasi dan pemerintahan sampai Minggu depan masih ada peluang.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Rahasia Kota Gadis, Ini 6 Kuliner Madiun yang Bikin Wisatawan Asing Ketagihan
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem