SuaraBali.id - Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sehari ditahan musisi asal Bali ini pun mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Gendo alias I Wayan Suardana, pada Kamis 2 Desember 2021.
Gendo membenarkan hal tersebut. "Ya benar, kami selaku kuasa Hukum JRX mengajukan permohonan penangguhan Penahanan dan atau pengalihan tahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terhadap klien Jerinx," jelasnyaa didampingi kuasa hukum M Pilipus Tarigan.
Menurut Gendo ada 3 surat yang intinya memohon supaya dilakukan penangguhan penahanan pada Jerinx. Ada surat dari I Wayan Arjono selaku ayah kandung penggebuk drum grup band SID.
Kemudian surat sang istri Nora Alexandra, serta tentunya dari penasehat hukum.
"Jadi ketiga surat itu diterima dengan baik oleh bagian PTSP Kejari Jakarta pusat dan surat ditembuskan ke Kejati dan Kejagung RI," bebernya Kamis 2 Desember 2021.
Diterangkannya ada beberapa alasan pengajuan penangguhan ini. Yakni kliennya Jerinx merupakan tulang punggung keluarganya. Jerinx dinilai berperan aktif dalam kegiatan sosial, seperti bagi pangan selama Pandemi Covid-19.
"Dia juga Duta Narkoba Badan Nasional Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali," bebernya.
Diungkapkannya, jika Jerinx ditahan bisa menghambat pengabdiannya dalam melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.
"Selama menjalani proses hukum, Jerinx kooperatif dan tidak mungkin melarikan diri," tuturnya.
Gendo berujar bahwa secara subyektif penahanan dapat ditangguhkan. Diharapkannya pihak Kejaksaan dapat mempertimbangkan dengan baik dan memenuhi permohonan penangguhan oleh ayah, istri maupuan kuasa hukum.
Diberitakan, Gendo kembali menjadi kuasa hukum Jerinx dalam perkara kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap pelapor Adam Deni itu pada Rabu (1/12/2021).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi melimpahkan Jerinx dalam proses tahap II bersama barang bukti dari Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dinyatakan ditahan untuk 20 hari ke depan dan penahanan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar