SuaraBali.id - Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sehari ditahan musisi asal Bali ini pun mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya Gendo alias I Wayan Suardana, pada Kamis 2 Desember 2021.
Gendo membenarkan hal tersebut. "Ya benar, kami selaku kuasa Hukum JRX mengajukan permohonan penangguhan Penahanan dan atau pengalihan tahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terhadap klien Jerinx," jelasnyaa didampingi kuasa hukum M Pilipus Tarigan.
Menurut Gendo ada 3 surat yang intinya memohon supaya dilakukan penangguhan penahanan pada Jerinx. Ada surat dari I Wayan Arjono selaku ayah kandung penggebuk drum grup band SID.
Kemudian surat sang istri Nora Alexandra, serta tentunya dari penasehat hukum.
"Jadi ketiga surat itu diterima dengan baik oleh bagian PTSP Kejari Jakarta pusat dan surat ditembuskan ke Kejati dan Kejagung RI," bebernya Kamis 2 Desember 2021.
Diterangkannya ada beberapa alasan pengajuan penangguhan ini. Yakni kliennya Jerinx merupakan tulang punggung keluarganya. Jerinx dinilai berperan aktif dalam kegiatan sosial, seperti bagi pangan selama Pandemi Covid-19.
"Dia juga Duta Narkoba Badan Nasional Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali," bebernya.
Diungkapkannya, jika Jerinx ditahan bisa menghambat pengabdiannya dalam melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba.
"Selama menjalani proses hukum, Jerinx kooperatif dan tidak mungkin melarikan diri," tuturnya.
Gendo berujar bahwa secara subyektif penahanan dapat ditangguhkan. Diharapkannya pihak Kejaksaan dapat mempertimbangkan dengan baik dan memenuhi permohonan penangguhan oleh ayah, istri maupuan kuasa hukum.
Diberitakan, Gendo kembali menjadi kuasa hukum Jerinx dalam perkara kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap pelapor Adam Deni itu pada Rabu (1/12/2021).
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat secara resmi melimpahkan Jerinx dalam proses tahap II bersama barang bukti dari Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dinyatakan ditahan untuk 20 hari ke depan dan penahanan dilakukan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan