SuaraBali.id - Kejadian nahas menimpa Juni alias Inaq Dusik (48) warga Dusun Bagik Pituk, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Suaminya, Sunimas alias Tombong (45) tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka 50 jahitan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bukan kali pertama terjadi. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Syamsul Bahri kepada awak media membenarkan peristiwa KDRT tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 05.30 WITA. Berdasarkan keterangan dari korban, saat itu korban (istri) sedang duduk di teras rumahnya.
Tiba-tiba datang pelaku (suami) dari arah belakang dengan membawa sebilah parang.
“Pelaku kemudian menarik tangan korban ke dalam rumah. Korban berusaha melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku dan berhasil. Korban berlari keluar halaman rumah tetapi pelaku mengejar korban,” kata Kapolsek Paraya Barat.
Korban kemudian terjatuh. Dalam posisi tersebut, pelaku langsung menebas korban menggunakan parang yang mengenai kepala, dagu sebelah kanan, tangan sebelah kiri, tangan sebelah kanan, pinggir pelipis mata.
Peristiwa tersebut membuat korban berteriak minta tolong. Teriakannya didengar warga sekitar.
Warga yang datang melerai, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan keluarga korban bersama dengan warga membawa korban ke Puskesmas Darek.
"Korban mengalami luka sebanyak 50 jahitan," sebut IPTU Syamsul Bahri.
Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Praya Barat Daya. Pihak kepolisian telah memintai keterangan beberapa saksi yang diantaranya Awinah (Ibu korban) dan Rusmah alias Aq. Maimunah (60) tetangga korban di Dusun Bagik Pituk Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya.
Belum diketahui apa motif pelaku melakukan KDRT terhadap korban. Namun, pelaku kini telah diamankan jajaran polsek Praya Barat Daya dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
Pedasnya Bikin Nagih, Ini 5 Kuliner Lombok yang Wajib Kamu Coba saat Liburan
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
99 Persen Mahasiswa Poltekpar Lombok Incar Kerja di Luar Negeri, Wamenpar Dukung, Tapi...
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali