SuaraBali.id - PPKM Level 3 yang diberlakukan kembali merupakan upaya "gas dan rem" untuk pariwisata agar Bali tidak kecolongan terkait munculnya varian baru Omicron yang berasal dari negara Afrika. Hal ini diungkapkan oleh Kadispar Denpasar Dezire Mulyani.
Menurutnya hal ini adalah upaya pemerintah pusat untuk mengantisipasi masuknya virus varian baru Covid-19 yang disebut dapat menghindari antibodi.
"Pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 dan aturan masa karantina diberlakukan selama 7 hari, sehingga sektor pariwisata Bali bisa merasa kesulitan," ujarnya di Denpasar, Selasa (30/11/2021).
Kesulitan itu akan terjadi, karena libur Natal dan Tahun Baru itu sebenarnya menjadi optimisme dari Dinas Pariwisata untuk peningkatan kunjungan wisatawan, namun aturan itu akan membuat target kunjungan bisa meleset dari yang diprediksikan sebelumnya.
Perpanjangan masa karantina selama 7 hari tentu bisa berimbas pada kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali, karena aturan tersebut juga membuat para wisman akan ragu-ragu untuk datang ke Indonesia karena kebijakan yang berubah-ubah.
"Kami memaklumi, apalagi ada varian baru yang dari Afrika, sehingga kami mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3 itu. Mudah-mudahan, Omicron tidak masuk ke Indonesia," katanya.
Menurut Kadispar Denpasar, pemberlakuan PPKM Level 3 akan membatasi pengunjung objek wisata di Denpasar sebanyak 50 persen. "Dengan aplikasi PeduliLindungi akan bisa membantu untuk menekan penumpukan di tempat wisata tersebut. Jika tempat wisata sudah penuh, maka wisatawan tidak diperkenankan masuk atau datang esoknya," katanya.
Untuk promosi pariwisata Bali guna menggaet wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali, pihak Dispar Denpasar sampai saat ini melakukan promosi virtual, agar para wisman selalu ingat dengan Bali.
"Kami selalu melakukan promosi wisata dan produk kerajinan Bali ke luar negeri secara virtual. Langkah ini kami lakukan agar mereka bisa kembali berlibur ke Pulau Bali, meskipun ditengah pandemi. Teknisnya, kami kembalikan pada aturan di negara mereka," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menhub Proyeksikan 110,67 Juta Orang Wara Wiri Selama Libur Nataru
-
Pemerintah Antisipasi Bencana, Biar Liburan Aman dan Lancar saat Nataru
-
Perlancar Arus Lalu Lintas di Nataru, PTPP Percepat Pelebaran Lajur Jalan Tol Cipali
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang