SuaraBali.id - Seorang pelajar NM (17) di Kota Bima, ditemukan tak bernyawa di jeruji jendela kamar. Peristiwa mengenaskan itu, terjadi di rumahnya, Minggu (28/12/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, gadis 17 tahun yang beralamat di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, NTB ini ditemukan dalam keadaan gantung diri di jeruji jendela dengan selembar kain batik.
Kapolsek Rastim Iptu Suratno menceritakan kronologis peristiwa tersebut. Saat itu, nenek korban Hj Jainab, memanggil korban, namun tidak dijawab. Karena pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, sang nenek kemudian meminta bapak (NM) untuk mendobrak paksa pintu kamar korban.
Setelah pintu terbuka korban, seisi keluarga histeris. Di depan mata mereka, (NM) sudah dalam keadaan tergantung di jeruji jendela dengan menggunakan kain batik.
Keluarga yang melihat kejiadian tersebut kemudian langsung berteriak. Teriakan tersebut memancing tetetangga langsung menuju rumah korban.
Korban pun, langsung dilarikan ke RSUD Bima yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah korban. Hanya, meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong,
“Berdasarkan keterangan dari dokter jaga ruang IGD RSUD Bima, korban meninggal dan terdapat bekas luka lecet bekas guratan melintang di bagian leher dan disimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di badan korban,”jelasnya.
Unit Identifikasi Polres Bima Kota, sambungnya, telah melakukan nolah TKP dengan memotret secara umum dan khusus set TKP mengamankan barang bukti dan tidak menemukan bekas kekerasan di tubuh korban.
“Terkait masalah tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kejadian tersebut yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan Otopsi oleh pihak keluarga,”tutup Suratno.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Berita Terkait
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026