SuaraBali.id - Cerita tentang Mandalika memang tak ada habisnya. Pada, Minggu (28/11/2021) sebuah video viral berseliweran di media sosial memperlihatkan seorang pria tengah membonceng wanita asyik freestyle dengan motor di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB.
Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik itu tampak seorang pria berbaju hitam membonceng wanita berbaju merah. Keduanya terlihat melakukan atraksi dengan mengangkat ban depan mengitari sirkuit yang akan menjadi lokasi balap MotoGP tahun depan.
Video tersebut sontak ramai dikomentari warganet. Tak sedikit yang mencibir dan mengecam apa yang diperlihatkan dalam video tersebut.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun M. Indra Siswono di sebuah grup Facebook. Dalam takarir video yang diunggah pada pukul 14.00 WITA tersebut, sang pemilik akun menulis dengan nada miring.
"Sirkuit Mandalika kok dijadikan tempat freestyle,? Apalagi dilakukan di track utama yang aspalnya mahal. Ini contoh yg gak bagus. Sirkuit ini khusus untuk ajang balap resmi," katanya.
"Sirkuit ini bukan milik 1 orang atau 2 orang tetapi milik rakyat Indonesia. Harusnya ini di lakukan penindakan supaya tidak dijadikan kesenangan orang2 tertentu saja tapi harus dinikmati hasilnya untuk rakyat Indonesia," lanjutnya.
Warganet juga turut menyindir aksi freestyle di sirkuit Mandalika tersebut.
"Gitu kok bangga sirkuit kita udah mendunia," kata pemilik akun bernama Suyanto Anggi.
"Memangnya ini sirkuit milik Bapakmu," ujar Dea Kamila.
Warganet mempertanyakan bagaimana bisa seseorang bisa dengan mudah berkendara di sirkuit internasional itu.
Menanggapi video viral tersebut, Tim Media Roadgrip Motorsports Indonesia (RMI) Jessy Faya F membenarkan bahwa video tersebut memang diambil di Sirkuit Mandalika, tepatnya di tikungan 14.
Namun, ia menjelaskan bahwa video tersebut adalah video legal yang memang sengaja dibuat sebagai ajang promosi sirkuit Mandalika.
“Video itu legal ya, yang buat memang team yang ada di Sirkuit Mandalika,” kata Jessy memberikan klarifikasi, Senin (29/11/2021).
Sebagai informasi, Roadgrip Motorsport Indonesia (RMI) merupakan kontraktor utama penyelenggara event di Sirkuit Pertamina Mandalika. Pada tahun 2016 silan RMI telah menandatangani kontrak bersama Grand Prix Association (MGPA), sebagai kontraktor utama event dan pengoperasian Sirkuit Pertamina Mandalika.
Jessy melanjutkan bahwa video yang viral hanyalah potongan dari video utuh terkait promosi sirkuit. Video lengkapnya, kata Jessy akan diunggah melalui akun youtube resmi nantinya.
Berita Terkait
-
Alex Rins Resmi Hengkang dari Yamaha, Didepak Diam-diam?
-
Jadwal Balap MotoGP Spanyol 2026: Menanti Aksi Pembalap Indonesia Veda Ega Raih Podium Lagi
-
Gelar Juara Dunia Terbuka, Jorge Martin Tak Menolak Jika Ada Kesempatan
-
Jadwal MotoGP Jerez 2026: Usai Libur Panjang, Tim Mana yang akan Bersinar?
-
Mulai Menjauh, Fabio Quartararo Sudah Tak Aktif Kembangkan Motor Yamaha
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel