SuaraBali.id - Bagi para penggemar berat Liga Italia Seri A, pastinya mengenal kiper utama Sampdoria Emil Audero Mulyadi. Ia lahir di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada pada 18 Januari 1997. Pemain bola ini memang berdarah Indonesia.
Ayahnya bernama Edy Mulyadi yang asli orang Lombok, NTB. Sementara ibunya Antonella Audero yang asli Italia. Orang tuanya bertemu ketika sang ibu bekerja di Lombok, namun sejak 1998, ia dan ibunya sudah kembali ke Italia.
Kampung halaman Emil terletak di Kauman, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Emil pernah menghabiskan masa kecilnya di rumah ini sebelum pindah dan menetap di Italia.
Diketahui, Emil beberapa kali terlihat pulang ke rumah di kampung halamannya ini. Rumah minimalis yang didominasi cat berwarna putih itu kini ditempati oleh keluarga Emil dari keturunan sang Ayah.
Saat dikunjungi Suara.com pada Sabtu, (27/11/2021) rumah tersebut tampak sepi. Terlihat terdapat kendaraan yang terparkir di garasi rumahnya. Di rumah tersebut hanya ada dua orang keluarga perempuan Emil.
Belakangan santer beredar kabar soal keinginan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan naturalisasi kiper Sampdoria tersebut.
Namun, dalam sebuah video yang juga tersebar, terlihat Ayah kandung Emil, Edy Mulyadi menolak jika anaknya bergabung membela Timnas Indonesia.
"Kalau si Emil itu pengennya piala dunia, yang dia ambil harus di sana (Italia) dong, orang kita lolos Asia saja nggak, apalagi piala dunia," kata Edy Mulyadi.
Ucapan Edy Mulyadi di atas menjadi viral sepanjang hari ini. Awalnya, ucapan Edy Mulyadi diunggah dalam bentuk video di akun TikTok, @agniakhn.
Baca Juga: Efek WSBK Tak Terasa di Lombok Utara, Tiga Gili Masih Sepi, Hanya Satu Kapal Yang Datang
Beberapa jam setelah diunggah, video tersebut dihapus. Hanya saja, sejumlah akun Twitter berhasil merekam isi lengkap dari video tersebut.
Karena itu, netizen pun terbelah. Ada yang mendukung pernyataan Edy Mulyadi, namun ada juga yang sebaliknya.
Dedet (37), pria yang merupakan tetangga dekat rumah Emil di kampung halamannya di Kauman, Praya, Lombok Tengah juga turut menanggapi isu tersebut. Menurutnya adalah hal wajar jika Ayah Emil menyampaikan pernyataan seperti itu.
“Dia kan memang warga negara sana, seharusnya kalau memang benar pemerintah serius jangan sekarang, sekarang dia (Emil) sudah punya nama, biar kita objektif jangan subjektif,” kata Dedet saat ditemui di rumahnya, Sabtu (27/11/2021).
Namun, kalau memang Emil Audero Mulyadi memang ingin pindah kewarganegaraan, itu merupakan kabar baik yang harus disambut oleh para penggemar sepakbola Indonesia, kata Dedet. Kalaupun itu terjadi, kata Dedet, pemerintah harus mampu menjamin gaji yang diterima Emil jika bermain di sini (Indonesia) minimal harus sama dengan apa yang ia terima di Italia.
“Kalau mau ya syukur, senang kita lihat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel