Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 27 November 2021 | 07:00 WIB
SIM Keliling Polresta Denpasar. Foto : Instagram @satlantas_polrestadenpasar

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan

4. Surat keterangan psikologi

Load More