SuaraBali.id - Seorang buruh serabutan I Ketut C, 51, asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali melakukan tindakan kriminal dengan melakukan penggelapan sepeda motor.
Si pelaku ini bermodus pura-pura kenal dengan ayah korban. Ia berpura-pura sakit kepada dan pinjam sepeda motor untuk beli obat ke apotek.
Namun begitu sepeda motor dinyalakan, pelaku tancap gas dan kabur. Korban yang menunggu lama pun akhirnya baru sadar sepeda motornya dicuri sehingga pilih lapor polisi.
Aksinya terhenti ketika polsek Sukawati berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabali.com – jaringan Suara.com, peristiwa itu bermula ketika pelaku KC mendatangi rumah korban di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali yang dalam keadaan sepi, Jumat 17 September 2021.
Pelaku mengaku bernama I Wayan Budiasa dan kenal baik dengan ayah korban. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli obat karena kepala sakit. Korban pun memberikan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6853 KBB kepada pelaku.
Sayangnya pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Atas peristiwa tersebut, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukawati, Sabtu 18 September 2021.
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan, P. mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Dimana berdasarkan keterangan korban, antaran korban dan pelaku memang pernah kenal saat bekerja di proyek di wilayah Sukawati sekitar 20 tahun yang lalu.
Namun korban tidak mengetahui rumah pelaku, dan hanya mengetahui jika pelaku berasal dari Buleleng.
“Berbekal ciri-ciri pelaku Unit Reskrim Polsek Sukawati berhasil menangkap pelaku yang buron selama dua bulan. Pelaku keberadaannya terpantau di wilayah Kedawatan, Ubud, Sabtu (20/11). Dan saat diinterograsi pelaku mengakuai perbuatannya,” paparnya saat press rilis kasus, Selasa (23/11).
Sebelumnya pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku karena pelaku selalu tinggal berpindah-pindah dan sudah 11 tahun tidak pulang ke rumah asalnya di Buleleng.
Menurutnya pelaku beraksi dengan modus berpura-pura kenal baik dengan ayah korban lalu meminjam motor korban untuk membeli obat karena mengaku kepala sakit.
“Tetapi sepeda motor itu tidak dikembalikan,” lanjutnya.
Pelaku pun menerangkan jika sepeda motor milik korban itu ia gunakan untuk beraktivitas sehari-hari di wilayah Dapdap Putih, Buleleng. Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Saat ini pelaku diamankan ke Polsek Sukawati guna penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
7 Tips Servis Motor Usai Dipakai Jarak Jauh Mudik Lebaran 2025, Ganti Oli hingga Periksa Ban!
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
QJMotor Indonesia Ingin Bawa Motor-motor 250cc dengan Harga Lebih Terjangkau
-
Daftar Harga Mobil Hybrid Toyota Terbaru 2025
-
Tarif Impor AS Bisa Bikin Harley-Davidson Berevolusi Jadi Suzuki, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem