SuaraBali.id - Seorang buruh serabutan I Ketut C, 51, asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali melakukan tindakan kriminal dengan melakukan penggelapan sepeda motor.
Si pelaku ini bermodus pura-pura kenal dengan ayah korban. Ia berpura-pura sakit kepada dan pinjam sepeda motor untuk beli obat ke apotek.
Namun begitu sepeda motor dinyalakan, pelaku tancap gas dan kabur. Korban yang menunggu lama pun akhirnya baru sadar sepeda motornya dicuri sehingga pilih lapor polisi.
Aksinya terhenti ketika polsek Sukawati berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Berdasarkan informasi yang dihimpun beritabali.com – jaringan Suara.com, peristiwa itu bermula ketika pelaku KC mendatangi rumah korban di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali yang dalam keadaan sepi, Jumat 17 September 2021.
Pelaku mengaku bernama I Wayan Budiasa dan kenal baik dengan ayah korban. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli obat karena kepala sakit. Korban pun memberikan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6853 KBB kepada pelaku.
Sayangnya pelaku tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Atas peristiwa tersebut, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukawati, Sabtu 18 September 2021.
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan, P. mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Dimana berdasarkan keterangan korban, antaran korban dan pelaku memang pernah kenal saat bekerja di proyek di wilayah Sukawati sekitar 20 tahun yang lalu.
Namun korban tidak mengetahui rumah pelaku, dan hanya mengetahui jika pelaku berasal dari Buleleng.
“Berbekal ciri-ciri pelaku Unit Reskrim Polsek Sukawati berhasil menangkap pelaku yang buron selama dua bulan. Pelaku keberadaannya terpantau di wilayah Kedawatan, Ubud, Sabtu (20/11). Dan saat diinterograsi pelaku mengakuai perbuatannya,” paparnya saat press rilis kasus, Selasa (23/11).
Sebelumnya pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku karena pelaku selalu tinggal berpindah-pindah dan sudah 11 tahun tidak pulang ke rumah asalnya di Buleleng.
Menurutnya pelaku beraksi dengan modus berpura-pura kenal baik dengan ayah korban lalu meminjam motor korban untuk membeli obat karena mengaku kepala sakit.
“Tetapi sepeda motor itu tidak dikembalikan,” lanjutnya.
Pelaku pun menerangkan jika sepeda motor milik korban itu ia gunakan untuk beraktivitas sehari-hari di wilayah Dapdap Putih, Buleleng. Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Saat ini pelaku diamankan ke Polsek Sukawati guna penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar