SuaraBali.id - Setelah viral Bule atau Warga Negara Asing asal Amerika Serikat yang kedapatan bernyanyi di Kafe di daerah Sanur, Denpasar, Bali menggunakan seragam polisi, Seksi Prefesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Denpasar, Bali, panggil para pedagang gampol (seragam).
Hal ini masih terkait dengan viralnya bule pakai seragam polisi asal USA berinisial RLB yang bernyanyi di Sanur tersebut. Diketahui seragam tersebut dijadikan kostum Hallowen.
"WNA tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10/2021). Dari keterangan yang bersangkutan seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri," kata Kepala Sipropam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya bule tersebut sesungguhnya sudah meminta maaf dan memberi klarifikasi. Ia mengaku tak bermaksud melakukan pelecehan kepada Polri.
Pihaknya meminta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan tidak melakukan hal serupa terutama penggunaan seragam Polri.
Selain itu, kepada para pedagang, Harun mengatakan untuk mengerti akan pekerjaannya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.
"Pemanggilan terhadap para gampol ini sekaligus menjadi fungsi pengawasan melakukan pengecekan dari peristiwa tersebut," katanya.
Dalam pemanggilan tersebut, terdapat sembilan pemilik toko atribut Polri yang hadir, dengan tujuan sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” katanya.
Iptu Harun meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri, mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaan.
“Kami berharap kerja sama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Dukcapil DKI: WNA di Jakarta Wajib Ber-SKTT dan Alamatnya Terverifikasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri