Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 18 November 2021 | 21:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

SuaraBali.id - Sejumlah anggota DPRD Karangasem, Bali diketahui meminta kenaikan tunjangan perumahan di tengah pandemi Covid-19. Usulan itu disampaikan saat agenda pembahasan Rancangan APBD 2022, Rabu (16/11/2021).

Hal ini juga telah dibernarkan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Suastika.

Ia mengakui ada sejumlah anggota dewan yang mengusulkan kenaikan anggaran perumahan. Namun baru sebatas usulan dan belum final.

"Sebatas usulan itu menang ada. Jadi ada beberapa anggota yang memang mengusulkan di dalam rapat. Itu sebatas usulan," katanya saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, tidak ada yang salah dalam usulan tersebut. Sebab usulan itu masih akan dikaji dengan mempertimbangkan keuangan daerah dan pandemi Covid-19.

"Hak-hak DPRD, kan, boleh saja diusulkan, tapi perlu kajian dan melihat kondisi keuangan daerah. Kan, tak serta merta disetujui, panjang itu," kata dia.

Terkait berapa nilai kenaikan tersebut, menurutnya belum dirinci. Sebab, untuk kenaikan tunjangan maka harus dihitung oleh tim independen untuk mengkalkulasi mengenai kebutuhan yang diperlukan.

Ia mengatakan saat ini masih terus dilakukan pembahasan RAPBD Kabupaten Karangasem. Sehingga masih berjalan dan belum final.

Menurutnya, bukan karena kenaikan tunjangan perumahan yang membuat pembahasan RAPBD alot. Namun banyak juga usulan lain terkait aspirasi masyarakat selama masa reses.

Ia mencontohkan misalnya penerangan jalan, bedah rumah, pendidikan, dan sekolah, hingga irigasi.

"Banyak dalam pembasahan itu. Ini yang membuat alot, dari reses itu akan agar bisa masuk ke RAPD," kata dia.

Kontributor : Imam Rosidin

Load More