SuaraBali.id - Terkait dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali, beberapa pihak yang dimintai keterangan di lingkungan Pemkab Tabanan enggan menjawab.
Hingga saat ini kasus yang tengah membelit mantan bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khususnya ini masih dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Insentif Desa (DID) untuk Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2018 terutama memeriksa saksi-saksi.
KPK juga tengah mengonfirmasi sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita dari beberapa tempat baik di sejumlah instansi dan kediaman pribadi pihak-pihak terkait. Salah satunya melakukan penggeledahan dan penyitaan sementara berkas di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP).
Terlepas dari proses penyidikan yang lagi berjalan, pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan enggan bicara banyak soal DID yang prosesnya diduga melalui gratifikasi tersebut.
Bahkan karena dana perimbangan dari pusat ini juga, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khususnya Dewa Nyoman Wiratmaja sampai terseret.
Tidak hanya itu, kedua nama tersebut muncul dalam surat dakwaan penuntut umum KPK dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo, staf Kementerian Keuangan. Belakangan Yaya Purnomo divonis enam setengah tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Terkait pengalokasian dana ke masing-masing badan atau dinas tersebut, tidak seorang pejabat di Pemkab Tabanan yang bersedia komentar.
Semisal Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan atau Bappelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan. Saat disinggung soal pengalokasian anggaran dari DID tersebut memilih untuk tidak berkomentar.
"No comment. Malahan tidak di sini (Bappelitbang) kalau ngomongin ke mana saja. Dari sisi perencanaannya. Kan kami hanya menyebut uangnya. Ke mananya kan nggak," ujarnya, Senin (15/11/2021) kepada beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Apalagi, sambungnya, dia baru bertugas di Bappelitbang belum ada enam bulan. Sehingga dia tidak mengetahui detil bagaimana proses pengusulannya sampai pengalokasiannya.
"Saya baru di sini (Bappelitbang). Belum di sini waktu itu (2018). Intinya saya no comment ya," pungkasnya seraya mengaku akan mengikuti rapat.
Berita Terkait
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar