SuaraBali.id - Terkait dugaan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali, beberapa pihak yang dimintai keterangan di lingkungan Pemkab Tabanan enggan menjawab.
Hingga saat ini kasus yang tengah membelit mantan bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khususnya ini masih dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Insentif Desa (DID) untuk Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2018 terutama memeriksa saksi-saksi.
KPK juga tengah mengonfirmasi sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita dari beberapa tempat baik di sejumlah instansi dan kediaman pribadi pihak-pihak terkait. Salah satunya melakukan penggeledahan dan penyitaan sementara berkas di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP).
Terlepas dari proses penyidikan yang lagi berjalan, pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan enggan bicara banyak soal DID yang prosesnya diduga melalui gratifikasi tersebut.
Bahkan karena dana perimbangan dari pusat ini juga, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khususnya Dewa Nyoman Wiratmaja sampai terseret.
Tidak hanya itu, kedua nama tersebut muncul dalam surat dakwaan penuntut umum KPK dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo, staf Kementerian Keuangan. Belakangan Yaya Purnomo divonis enam setengah tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Terkait pengalokasian dana ke masing-masing badan atau dinas tersebut, tidak seorang pejabat di Pemkab Tabanan yang bersedia komentar.
Semisal Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan atau Bappelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan. Saat disinggung soal pengalokasian anggaran dari DID tersebut memilih untuk tidak berkomentar.
"No comment. Malahan tidak di sini (Bappelitbang) kalau ngomongin ke mana saja. Dari sisi perencanaannya. Kan kami hanya menyebut uangnya. Ke mananya kan nggak," ujarnya, Senin (15/11/2021) kepada beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Apalagi, sambungnya, dia baru bertugas di Bappelitbang belum ada enam bulan. Sehingga dia tidak mengetahui detil bagaimana proses pengusulannya sampai pengalokasiannya.
"Saya baru di sini (Bappelitbang). Belum di sini waktu itu (2018). Intinya saya no comment ya," pungkasnya seraya mengaku akan mengikuti rapat.
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Prediksi PSM Makassar vs Bali United di BRI Super League 9 Januari 2026
-
Matcha Kemasan Infus Viral, Menarik tapi Picu Dilema Etik Keamanan Pangan
-
Dorong Ekonomi Daerah, Pusat Bisnis Baru di Bali Fokus Kembangkan Kopi dan Cokelat Premium
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?