SuaraBali.id - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Desa Gerokgak, Kecamatan Buleleng, Bali pada Sabtu (13/11/2021). Maut tersebut menimpa pengendara motor dan truk dengan nomor polisi DK 8975 WA.
Diketahui kendaraan tersebut dikemudikan I Made Suparma (45) warga Kelurahan baler Bale Agung Negara Jembrana dengan sepeda motor DK 3995 UAK yang dikendarai Gede Agus Arta Wijaya (18) warga Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang membonceng Kadek Sayuni (36) bersama Kadek BK (7).
Kerasnya tabrakan antara truk dengan sepeda motor menyebabkan motor bersama pengendara dan yang dibonceng terpental hingga menyebabkan Agus Arta Wijaya dan Kadek BK meninggal dunia akibat luka yang dialami, sementara Sayuni mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Gerokgak I.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan musibah laka lantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia yang disebabkan lantaran kurang hati - hatinya pengemudi truk dengan mengambil jalur ke kanan sehingga saat sepeda motor melaju dari arah timur menabrak truk.
“Berawal dari Truck DK 8975 WA dari arah barat menuju ke timur dan dari arah berlawanan arah timur menuju barat datang sepeda motor Honda Vario DK 3995 UAK, ketika tiba di TKP pengendara truk mengambil haluan terlalu kekanan sehingga menabrak motor yang melaju dari arah timur menabrak pada bagian kanan depan,” papar Sumarjaya sebagaimana diberitakan beritabali.com.
Upaya pertolongan dilakukan terhadap ketiga korban yang tergeletak di jalan raya, bahkan polisi dan warga berupaya melakukan evakuasi, namun sesampai di Puskesmas Gerokgak I dua orang dinyatakan meninggal dunia.
“Dua orang meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Gerokgak I dan satu masih dalam perawatan, sementara sopir truck bersama dua orang penumpangnya masih diamankan di Mapolsek Gerokgak,” papar Kasi Humas Sumarjaya.
Selain Suparma yang mengemudikan truck, Unit Lantas Polsek Gerokgak juga masih mendengarkan keterangan dua orang penumpang di dalam truk, diantaraya I Putu Wirawan (27) dan Nengah Ardita (46) yang juga warga Negara Jembrana, ketiganya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka-luka.
Sementara, berdasarkan keterangan medis menyebutkan, pengendara sepeda motor Agus Arta Wijaya mengalami luka pelapis kanan, Hidung dan telinga keluar darah, patah tulang paha kanan, luka paha kanan dan lutut kaki kiri, patah tulang rahang dan pipi, mulut terus mengeluarkan darah dan dinyatakan meninggal.
Sementara Kadek BK mengalami, luka patah tulang rahang, pipi kanan dan kiri bengkak, hidung, telinga dan mulut mengeluarkan darah dan dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan Sayuni mengalami luka pada pelipis kiri, telinga kiri keluar darah,luka pada punggung kaki kanan, Luka pada lutut, selanjutnya oleh Puskesmas Gerokgak I dirujuk ke Rumah Sakit Paramasidi Singaraja.
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M