SuaraBali.id - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut banyak Bar dan Beach Club di Bali melanggar protokol kesehatan. Satpol PP Provinsi Bali berjanji akan memperketat pengawasan tempat hiburan.
"Apa yang disampaikan pak Luhut atas pengamatan dari tim intel beliau kita tanggapi dengan melakukan pengawasan lebih ketat lagi ke tempat hiburan," kata Kepala Satpol PP Bali I Nyoman Darmadi saat dihubungi suara.bali.id, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan dari pengamatan petugas di lapangan tidak sampai terjadi kerumunan di bar atau klub malam. Pengunjung, kata dia, juga tak sampai 50 persen sesuai ketentuan.
"Kalau berkerumun sih tidak ada karena kita lihat ramainya enggak ramai-ramai banget masih di bawah 50-70 persen kunjungan tamunya," kata dia.
Ia menambahkan bar atau klub malam tak akan melanggar ketentuan. Sebab mereka juga tak mau usahanya kena sanksi dan ditutup
"Ya mudahan bisa semakin terkendali, lah, kegiatan klub malam di Bali. Untuk tingkat kunjungan tidak lebih dari 50 persen hanya mungkin beberapa pojokan yang tampak kerumunan kalau kapasitas masih jauh," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada bar, klub malam, dan beach klub yang diberikan sanksi.
"Kalau pun ada laporan masyarakat kita pantau dan diawali dengan teguran kalau berat baru kena denda sampai penutupan sementara. Soal itu kami tegas," katanya.
Ia menambahkan pihaknya melakukan patroli di tempat wisata hingga klub malam. Jika ada yang berkerumun maka langsung dibubarkan.
Pengusaha juga terus didorong segera memasang aplikasi PeduliLindungi.
"Dari temuan yang pernah kita lakukan (penertiban), kita harapkan dan imbau untuk bentuk satgas internal. Beberapa sudah dan telah menggunakan aplikasi perduli lindungi, ada juga yang masih berproses dan koordinasi dengan kab/kota scan barcode," kata dia.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung.
Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Perselingkuhan Benjamin Netanyahu dengan Konsultan Politik Terbongkar Usai 33 Tahun Tertutup
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Gak Salah Sasaran Lagi! Bansos Bakal Disalurkan Lewat AI Mulai Oktober 2026
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri