SuaraBali.id - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut banyak Bar dan Beach Club di Bali melanggar protokol kesehatan. Satpol PP Provinsi Bali berjanji akan memperketat pengawasan tempat hiburan.
"Apa yang disampaikan pak Luhut atas pengamatan dari tim intel beliau kita tanggapi dengan melakukan pengawasan lebih ketat lagi ke tempat hiburan," kata Kepala Satpol PP Bali I Nyoman Darmadi saat dihubungi suara.bali.id, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan dari pengamatan petugas di lapangan tidak sampai terjadi kerumunan di bar atau klub malam. Pengunjung, kata dia, juga tak sampai 50 persen sesuai ketentuan.
"Kalau berkerumun sih tidak ada karena kita lihat ramainya enggak ramai-ramai banget masih di bawah 50-70 persen kunjungan tamunya," kata dia.
Ia menambahkan bar atau klub malam tak akan melanggar ketentuan. Sebab mereka juga tak mau usahanya kena sanksi dan ditutup
"Ya mudahan bisa semakin terkendali, lah, kegiatan klub malam di Bali. Untuk tingkat kunjungan tidak lebih dari 50 persen hanya mungkin beberapa pojokan yang tampak kerumunan kalau kapasitas masih jauh," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada bar, klub malam, dan beach klub yang diberikan sanksi.
"Kalau pun ada laporan masyarakat kita pantau dan diawali dengan teguran kalau berat baru kena denda sampai penutupan sementara. Soal itu kami tegas," katanya.
Ia menambahkan pihaknya melakukan patroli di tempat wisata hingga klub malam. Jika ada yang berkerumun maka langsung dibubarkan.
Pengusaha juga terus didorong segera memasang aplikasi PeduliLindungi.
"Dari temuan yang pernah kita lakukan (penertiban), kita harapkan dan imbau untuk bentuk satgas internal. Beberapa sudah dan telah menggunakan aplikasi perduli lindungi, ada juga yang masih berproses dan koordinasi dengan kab/kota scan barcode," kata dia.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung.
Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia
-
Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai