SuaraBali.id - Selepas kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah karena kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada Kamsi (4/11/2021), banyak yang mempertanyakan kecepatan mobil Pajero Sport putih yang dikemudikan sopir Vanessa Angel.
Soal ini, pakar telematika Roy Suryo pun turut berkomentar soal kecelakaan maut tersebut. Ia mengunggah cuitan di akun Twitternya dan menganalisis melalui video IG Story dari pria yang menyetir mobil Pajero Sport nahas tersebut.
Ia menghitung kecepatan mobil saat terjadi kecelakaan tunggal tersebut berdasarkan perhitungan lokasi kecelakaan dan juga waktu kecelakaan.
Hitung kecepatan mobil
Roy Suryo menyebut video IG Story yang beredar diunggah sang sopir di Km 555 pada pukul 11.52 WIB, sekitar 44 menit sebelum terjadi kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.36 WIB. Dari data tersebut, Roy Suryo memperkirakan bahwa mobil pajero berwarna putih itu dipacu dengan kecepatan kurang lebih 159 KM/jam.
"Di balik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy (yang sudah dihapus) IS ini dibuat di Km 555, 117 km sebelum kecelakaan, sekitar jam 11.52. Bila laka terjadi jam 12.36, artinya kecepatan Pajero +- 159 km/jam? Biarlah TAA Pol yang menganalisisnya," cuit Roy Suryo.
Meskipun begitu, Roy Suryo tetap menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kecepatan mobil milik Vanessa Angel saat dikendarai di jalan tol tersebut.
Warganet tercengang
Melihat perhitungan perkiraan kecepatan mobil yang dibuat Roy Suryo, beberapa warganet menuliskan tanggapan. Sebagian besar dari mereka tercengang melihat taksiran kecepatan mobil tersebut sebelum terjadi kecelakaan.
"Aturan tol pku-Dumai saja, minimal 60, maksimal 80, ini 159, gila-gila , kesenggol dikit aja setirnya, langsung ke surga itu," komentar salah seorang warganet.
"Kecepatan segitu setir kesenggol dikit buyar, kadang sebagai pengemudi ada rasa gengsi apalagi naik mobil baru dengan CC besar bawaannya mau injek gas terus. Cuma kembali lagi ke pribadi personal kalau inget keluarga atau anak pasti nggak bakalan ngebut lagi toh juga apa yang dikejar sampe buru-buru," ujar warganet lain.
"Masuk di akal, kecepatan mobil terlalu tinggi, sangat mudah kecelakaan," tulis salah satu warganet.
"Bisa diuji forensik kan Mas dari kendaraan saat kejadian. Kecepatan yang dipacu saat sebelum kecelakaan, dan bisa dilihat dari jejak rem, dan ingat kontur jalan juga pengaruh kepada sebuah kecalakan lantas," sahut warganet lain.
Hasil olah TKP
Tag
Berita Terkait
-
Cara Menjaga Performa Mobil saat Sudah Lima Tahun Pemakaian
-
Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri