SuaraBali.id - Setelah pandemi covid-19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Bali mulai mereda, pemerintah pusat telah merencanakan beberapa event internasional di pulau dewata. Event-event ini dipastikan akan menyedot banyak kunjungan utamanya dari wisatawan luar negeri.
Berikut ini adalah daftar event internasional yang akan diselenggarakan di Bali dalam waktu dekat :
- Indonesian Badminton Festivals 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 November – 7 Desember 2021, diikuti oleh 38 negara yaitu 24 negara yang menjadi pemain dan 14 negara yang menjadi wasit.
- Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 25 Maret 2022 diikuti oleh 135 negara.
- Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara.
- Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai Bulan Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 tanggal 30 – 31 Oktober 2022.
Selain itu, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menyepakati membuka wisatawan mancanegara mulai pada tanggal 14 Oktober 2021 untuk 19 negara dengan menerapkan prinsip resiprokal.
Berkaitan dengan ketentuan wisatawan mancanegara telah dilakukan perubahan persyaratan sesuai Addendum SE Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2021, khususnya ketentuan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Wisatawan Mancanegara, yaitu:
- Menunjukan kartu vaksinasi.
- Hasil negatif swab berbasis PCR (H-3).
- Karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik ke-2/vaksinasi lengkap, hari ketiga dilakukan exit test.
- Karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi suntik ke-1, hari keempat dilakukan exit test.
Disamping Telah ada perubahan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)/Wisatawan Domestik, yang diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, SE Satgas Nasional Nomor 22 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021, khususnya yang berkaitan dengan transportasi darat, laut, dan udara, yaitu:
a. Menunjukan kartu vaksinasi;
b. Menunjukan hasil negatif swab antigen (H-1) bagi PPDN yang sudah divaksinasi suntik ke-2, atau hasil negatif swab berbasis PCR (H-3) bagi PPDN yang baru divaksinasi suntik ke-1.
"Berkaitan dengan hal tersebut,menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik," ungkap Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan rilisnya, Kamis (4/11/2021) di Denpasar.
Hal ini juga dimaksudkannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat nasional dan internasional dengan cara:
a. Tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan;
b. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 suntik ke-2;
c. Tetap memperketat aktifitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali. (Beritabali.com)
Berita Terkait
-
Skema Baru Pengembalian Pajak Belanja Bagi Turis di Jepang
-
Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis
-
Event Internasional Diproyeksikan Tarik 20 Ribu Wisatawan Luar Negeri, Serap 5.000 Tenaga Kerja
-
Mau Liburan Natal dan Akhir Tahun Makin Berkesan? Ini Pilihan Aktivitas Seru di Bali
-
Tiga Srikandi TelkomGroup Bagikan Perspektif Kepemimpinan Perempuan di Bali Tech Week 2026
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang