SuaraBali.id - Setelah pandemi covid-19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Bali mulai mereda, pemerintah pusat telah merencanakan beberapa event internasional di pulau dewata. Event-event ini dipastikan akan menyedot banyak kunjungan utamanya dari wisatawan luar negeri.
Berikut ini adalah daftar event internasional yang akan diselenggarakan di Bali dalam waktu dekat :
- Indonesian Badminton Festivals 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 November – 7 Desember 2021, diikuti oleh 38 negara yaitu 24 negara yang menjadi pemain dan 14 negara yang menjadi wasit.
- Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 25 Maret 2022 diikuti oleh 135 negara.
- Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara.
- Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai Bulan Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 tanggal 30 – 31 Oktober 2022.
Selain itu, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menyepakati membuka wisatawan mancanegara mulai pada tanggal 14 Oktober 2021 untuk 19 negara dengan menerapkan prinsip resiprokal.
Berkaitan dengan ketentuan wisatawan mancanegara telah dilakukan perubahan persyaratan sesuai Addendum SE Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2021, khususnya ketentuan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Wisatawan Mancanegara, yaitu:
- Menunjukan kartu vaksinasi.
- Hasil negatif swab berbasis PCR (H-3).
- Karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik ke-2/vaksinasi lengkap, hari ketiga dilakukan exit test.
- Karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi suntik ke-1, hari keempat dilakukan exit test.
Disamping Telah ada perubahan persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)/Wisatawan Domestik, yang diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, SE Satgas Nasional Nomor 22 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021, khususnya yang berkaitan dengan transportasi darat, laut, dan udara, yaitu:
a. Menunjukan kartu vaksinasi;
b. Menunjukan hasil negatif swab antigen (H-1) bagi PPDN yang sudah divaksinasi suntik ke-2, atau hasil negatif swab berbasis PCR (H-3) bagi PPDN yang baru divaksinasi suntik ke-1.
"Berkaitan dengan hal tersebut,menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik," ungkap Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan rilisnya, Kamis (4/11/2021) di Denpasar.
Hal ini juga dimaksudkannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat nasional dan internasional dengan cara:
a. Tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan;
b. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.
Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 suntik ke-2;
c. Tetap memperketat aktifitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali. (Beritabali.com)
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Lebih dari Sekadar Pemandangan: 94 Persen Wisatawan Kini Mencari Perjalanan Aktif di Selandia Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran