SuaraBali.id - Berita Suara Bali terpopuler kemarin yang mungkin anda lewatkan bisa dibaca lagi di sini. Beberapa berita dari Bali bisa anda simak ringkasannya mulai terungkapnya desa nol covid-19 di Bali yang ternyata ada di tiga wilayah di Tabanan, Bali.
Selain itu ada juga berita terkait musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx yang didapuk jadi duta anti narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bali. Ia pun mendatangi kantor BNNP Bali dan membuat beberapa pernyataan terkait dirinya yang menjadi duta anti narkoba.
Selain itu ada pula berita lainnya tentang KPK yang memberi ultimatum dosen Universitas Udayana saksi kasus Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan Bali yang tak hadiri pemeriksaan.
1. Ajaib, Hampir Dua Tahun Pandemi di Bali, Ternyata 3 Desa Ini Nol Kasus Positif Covid-19
Meski pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, termasuk wilayah Bali hampir selama dua tahun. Ternyata sejak awal pandemi, ada wilayah di Bali yang hingga saat ini warganya sama sekali tak pernah mendapat kasus positif covid-19.
Desa tanpa Covid-19 ini ada di 3 lokasi yang terletak di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali.
2. Diangkat Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali, Jerinx Diminta Kampanye di Medsos
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Aryastina alias Jerinx jadi duta anti narkoba yang diangkat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali. Pengangkatan Jerinx sebagai duta anti narkoba ini diharapkan bisa mengedukasi warga di Bali melalui media sosial terkait bahaya narkoba.
"Saya berharap Bli (Jerinx) bisa mengedukasi followers untuk menjauhi narkoba," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra, Rabu (3/11/2021). Sugianyar menyebut keputusan mengangkat penggebuk drum band Superman Is Dead (SID) karena memiliki banyak pengikut di media sosial.
3. KPK Ultimatum Dosen Unud Saksi Kasus DID Tabanan Bali Yang Tak Hadiri Pemeriksaan
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Tabanan, Bali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Intensif Daerah (DID) 2018 masih terus dilakukan. Terbaru, penyidik KPK mengultimatum saksi atas nama I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud) untuk penuhi panggilan pemeriksaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah kini telah menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua terhadap I Dewa Nyoman Wiratmaja pada Jumat (5/11/2021) di gedung Merah Putih KPK. Karena pada panggilan pertama I Dewa Nyoman tidak hadir memenuhi panggilan yang dimaksud.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara