Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 November 2021 | 07:00 WIB
Pemerintah Bolehkan Swab Antigen Bagi Penumpang Pesawat Jawa-Bali, Kapan Mulai Berlaku?
ILUSTRASI - Terlihat Siswa Sekolah Dasar Mojosongo V melakukan sampel test usap PCR yang dilakukan dari Dinkes Kota Solo, Kamis, (13/10/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.

Load More